Sekitarbandung.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menegaskan larangan bagi masyarakat untuk membuang sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) secara sembarangan.
Larangan ini kembali diingatkan karena pengelolaan sampah jenis tersebut membutuhkan penanganan khusus agar tidak membahayakan lingkungan maupun kesehatan warga.
Hal ini disampaikan setelah Pusat Daur Ulang (PDU) Cicabe menerima sejumlah sampah elektronik milik warga. Nantinya, seluruh sampah tersebut akan dikelola oleh DLH Kota Bandung melalui pihak ketiga yang berkompeten dalam pengolahan limbah B3.
Selain fasilitas di PDU Cicabe, DLH juga telah menyediakan Dropbox Sampah Spesifik/Limbah B3 Rumah Tangga di beberapa titik lokasi.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung pengelolaan sampah yang aman, bertanggung jawab, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Jenis Sampah B3 Rumah Tangga
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah yang Mengandung B3 dan Limbah B3, berikut jenis-jenis sampah yang termasuk kategori tersebut:
Produk Rumah Tangga Mengandung B3 dan LB3
- Aki bekas
- Kapur barus
- Racun tikus
- Cat kuku
- Kain terkontaminasi B3
Bekas Kemasan Produk yang Mengandung B3 dan LB3
- Bekas kemasan aerosol (hair spray)
- Bekas kemasan pembersih lantai
Bekas Kemasan Kosmetik
- Bekas kemasan insektisida
- Bekas kemasan pestisida
- Bekas kemasan fungisida
- Bekas kemasan pembersih kayu
- Bekas kemasan pemutih pakaian
- Bekas kemasan pewarna rambut
- Bekas kemasan cat, obat, thinner
- Bekas kemasan semir sepatu
Barang Elektronik Rusak dan/atau Tidak Digunakan Lagi
- Baterai sel kering litium
- Baterai sel kering non-litium
- Baterai sel basah
- Video kaset recorder
- Antena, lampu, shaver
- Mainan anak yang menggunakan baterai atau listrik
- Power bank
- Alat komunikasi
- Kabel konektor, stereo sistem
- Faksimili, strika, mixer
- Mesin pembuat roti
- Pemutar DVD
- Peralatan rumah tangga lainnya yang menggunakan listrik
Produk Rumah Tangga Mengandung B3 Kedaluwarsa
- Obat-obatan dan produk kedaluwarsa
- Produk mengandung B3 dengan kemasan rusak
Lebih lanjut, Pemprov Jabar mengajak masyarakat untuk mulai memilah dan menyimpan limbah spesifik sebelum dibuang ke lokasi dropbox terdekat. Untuk mengetahui lokasi lengkapnya, warga dapat mengecek melalui akun Instagram @bdg.dlh.
“Yuk mulai pilah dan simpan limbah spesifikmu, lalu buang ke lokasi dropbox terdekat! Dengan langkah kecil ini, kamu turut menjaga lingkungan dan kesehatan keluarga,” tulisnya dalam caption.

