sekitarbandung.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung menghadapi tantangan serius dalam menuntaskan praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di sejumlah wilayah, terutama di kawasan padat penduduk.
Salah satu wilayah yang masih mencatat praktik BABS adalah Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buah Batu, di mana perilaku tersebut masih ditemukan di tujuh RW, yakni RW 1, 2, 3, 4, 7, 10, dan 12.
Keterbatasan Lahan Hambat Pembangunan Septic Tank Komunal
Kepala DPKP Kota Bandung, Lutfi Firdaus, menjelaskan bahwa pihaknya kesulitan membangun septic tank komunal karena keterbatasan lahan di lingkungan padat dan kawasan kumuh.
“Satu septic tank komunal membutuhkan lahan minimal sembilan meter persegi. Di wilayah dengan kepadatan tinggi, hal itu menjadi tantangan besar,” ujar Lutfi.
Padahal, satu septic tank komunal dapat menampung limbah dari 15 hingga 25 kepala keluarga, sehingga dapat menjadi solusi efektif dalam mengurangi praktik BABS.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Pemkot Bandung: Layanan Dasar Masyarakat Tetap Jadi Prioritas
Usulan Pembelian Lahan oleh Pemerintah Kota Bandung
Untuk mengatasi kendala tersebut, DPKP telah mengajukan usulan kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, agar pemerintah kota membeli lahan kosong yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan septic tank komunal.
“Kami telah menyampaikan kepada Pak Wali bahwa apabila ada tanah kosong yang memungkinkan, sebaiknya dapat dibeli oleh Pemkot agar dapat dimanfaatkan untuk fasilitas sanitasi,” kata Lutfi.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penyediaan sarana sanitasi yang layak, khususnya di kawasan kumuh dan padat penduduk.
Jumlah Septic Tank Masih Terbatas Dibanding Luas Kawasan Kumuh
Saat ini, DPKP hanya mampu membangun 10 hingga 17 unit septic tank setiap tahun, baik yang bersifat komunal maupun individual.
Jumlah tersebut dinilai masih belum mencukupi untuk menutupi kebutuhan di 285 hektare kawasan kumuh yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bandung.
Pada tahun mendatang, DPKP menargetkan pembangunan 17 unit septic tank individual, sementara pada tahun 2026 direncanakan ada dukungan dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan 100 unit septic tank komunal.
Sanitasi Buruk Berpotensi Timbulkan Masalah Kesehatan
Lutfi menegaskan bahwa sanitasi yang tidak layak dapat berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.
Air yang tercemar oleh limbah manusia dapat memicu berbagai penyakit menular, termasuk diare, TBC, dan stunting.
“Masalah sanitasi pada akhirnya berdampak pada kesehatan. Karena itu, penanganan sanitasi perlu menjadi perhatian lintas sektor,” ujarnya.
Perlu Kolaborasi dan Edukasi Masyarakat
Selain pembangunan infrastruktur, Lutfi menilai pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai perilaku hidup bersih dan sehat.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga sosial, dan komunitas lingkungan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Bandung bebas BABS.
Informasi lebih lanjut mengenai program sanitasi dapat diakses melalui situs resmi Kementerian PUPR.
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

