sekitarBANDUNGcom – DPP IMM Mengecam keras, jika dalam 2X24 jam, Andi Pangerang Hasanudin Dan Thomas Djamaluddin Tidak Segera Ditangkap oleh pihak aparat Kepolisian, maka kader DPP IMM besama kader se Indonesia Akan Gruduk BRI
Abdul Musyawir selaku ketua Umum DPP IMM meminta aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Republik Indonesia meminta agar segera menindak dan menangkap AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin dalam waktu 2×24 jamĀ (24/4/2023).
Kecaman dari DPP IMM tersebut buntut dari viralnya unggahan salah satu anggota BRIN yang menebar kebencian dan perpecahan antar umat Islam khusus nya Organisasi Muhammadiyah yang diancam dengan gaya bahasa Premanisme, bahwa dalam unggahan tersebut semua warga Muhammadiyah akan dibunuh satu persatu, tegas Abdul lagi”.
Baikuni Alshafa selaku Ketua Hikmah Dan Kebijakan Publik, melalui saluran tlp juga berkomentar kepada awak media, jika hal tersebut tidak ditindak dengan cepat dan tegas, maka DPP IMM mengultimatum akan turun Aksi Besar-Besaran dengan tema Jihad Jalanan menuntut Andi PH dan Thomas Djamaluddin didepan BRIN, tuntut Baik sapaannya”.
“Namanya AP Hasanudin dan Thomas ini bahwa dari pernyataannya saja sudah menunjukkan dirinya intoleran dan menebar teror, Tidak cocok dengan posisinya sebagai ilmuwan atau peneliti yang seharusnya berbicara dengan intelektualitas nya. Saya tidak yakin mereka berdua (Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin) tidak menyadari konsekwensi ujaran kebencian dan terornya baik dari hukum maupun kesadaran pikiran, Jelas Baik”. Tegas Baik
Maka DPP IMM Menuntut kepada Pihak Kepolisian RI agar segera tangkap Aandi Pengerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin dalam 2×24 jam, karena sudah menebar kebencian dan perpecahan.
Menutut BRIN untuk memberhentikan dan memecat dengan tidak hormat AP Hasanuddin karena BRIN sudah disusupi penebar teror pembunuhan masal serta para preman yang bersarang di BRIN.
Baik menutup wartanya menilai bahwa, AP Hasanudin dan Thomas sudah sangat tidak layak bersikap seperti preman daripada seorang intelektual dalam menyikapi perbedaan, otak mereka berdua (AP Hasanudin dan Thomas) sudah tidak layak menyandang peneliti BRIN, karena lebih tepat menyandang status “Teroris Berlabel BRIN”, tandas Baik menutup penyampaian tuntutan DPP IMM.
Redaktur :ibd