sekitarBANDUNGc0m – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, membantah tudingan menerima aliran dana suap terkait pengadaan CCTV dan ISP Kota Bandung yang juga menjerat Yana Mulyana. Ema mengklaim telah mengkonfirmasi langsung kepada saksi, yakni PLH Sekretaris Dishub Kota Bandung Asep Kurnia, yang tidak pernah menyebutkan hal tersebut saat di persidangan.
“Tidak ada, ukuranya saya tidak pernah dikonfirmasi tentang hal itu, dan saya sudah tanya kepada Pak Asep Kurnia. ‘Pak Asep betul Anda ngomong begitu?’ ‘Tidak, Pak,’ katanya. ‘Saya (Asep) tidak pernah menyebut, maaf yah misalnya, jabatan saya (Ema),” ujar Ema di Kota Bandung, Kamis (13/7/2023).
Ema menjelaskan bahwa saksi sebenarnya menyebutkan hal tersebut ditujukan untuk saudara Rijal, bukan dirinya, dan merasa dirugikan dengan adanya isu tersebut. Terkait Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Kota Bandung, Didi Ruswandi, Ema mengaku tidak mengetahui secara pasti peristiwa yang disebutkan dan menyarankan untuk menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
Adapun Sebelumnya, diberitakan dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tony Indra mengatakan, Ema Sumarna yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris daerah ikut menerima suap dalam bentuk fee sebesar Rp 30 juta. Menurut Tony, hal itu berdasar keterangan yang disampaikan saksi Plh Sekretaris Dishub Kota Bandung Asep Kurnia. (adm)