Farhan Tegaskan Penataan PKL Tanpa Penggusuran

sekitarbandung.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, tidak akan menempuh cara penggusuran dalam penataan PKL. Semua langkah dilakukan melalui kesepakatan yang dijunjung sebagai komitmen bersama.

Acsyara Aulia

Farhan Tegaskan Penataan PKL Tanpa Penggusuran

sekitarbandung.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, tidak akan menempuh cara penggusuran dalam penataan PKL. Semua langkah dilakukan melalui kesepakatan yang dijunjung sebagai komitmen bersama.

“Tidak mungkin saya melakukan penggusuran. Kunaon? Da urang mah kabeh ge dulur,” katanya di Stasiun Utara Kiaracondong, Kota Bandung, Selasa (25/11/2025).

“Kalau ada warga yang bilang macet wae, nu nyieun macet teh dulur sorangan. Maka bukan ditertibkan dengan kekerasan, tapi sama-sama disadarkan,” ucapnya.

Menurut Farhan, PKL adalah bagian dari tulang punggung ekonomi kota. Namun dalam menjaga estetika dan ketertiban, aktivitas PKL tetap harus berada dalam koridor yang disepakati bersama.

Oleh karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dengan para PKL di kawasan Pasar Kiaracondong telah sepakat berdagang pada pukul 22.00–07.00 WIB, dengan batas waktu pembersihan area hingga 07.30 WIB.

Berita acara yang ditandatangani 9 perwakilan PKL bersama Satgas dan aparat kewilayahan. Ada enam poin kesepakatan, mulai dari jam operasional, kewajiban menjaga kebersihan, hingga hak Satgas untuk menindak pelanggaran sesuai ketentuan.

Kesepakatan ini diberlakukan mulai tanggal penandatanganan dan akan dievaluasi berkala.

“Kalau melanggar, yang dilanggar bukan aturan, tapi kesepakatan sesama dulur. Itu lebih berat konsekuensinya,” ujarnya.

Perwakilan PKL Sutarman menyampaikan, para pedagang menerima aturan tersebut tanpa keberatan. Ia menilai penataan ini lebih manusiawi dan memberi ruang aman untuk tetap mencari nafkah.

Baca juga : Pemprov Sulsel Klarifikasi Sorotan Asrama Lontara Bandung

“Bagus, sangat bagus. Tidak ada kendala. pukul 22.00 sampai 07.00 itu tidak merugikan. Yang penting bisa tetap makan sehari-hari. Ini cara yang bagus, baru ada sekarang,” ucapnya.

Lurah Kebon Jayanti Wiwin Haryani melaporkan berbagai langkah konkret yang ditempuh usai arahan Wali Kota beberapa waktu lalu. Di antaranya dengan menggelar 2–3 kali musyawarah dan rembuk dengan PKL, menerbitkan SK Satgas PKL Pasar Kiaracondong.

Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar