Sekitarbandung.com – Seorang wartawan Harian Bernas bernama Fuad Muhammad Syafruddin, atau akrab disapa Udin, harus membayar mahal keberaniannya dalam membongkar kebusukan pejabat.
Pada tahun 1996, kengerian profesi pencari berita yang bisa berujung pada hilangnya nyawa benar-benar terjadi di Yogyakarta. Udin saat itu bukanlah wartawan biasa. Ia sangat kritis dan bernyali baja.
Menjelang pertengahan tahun 1996, ia gencar menulis berita investigasi tentang kasus korupsi, pemotongan dana desa, hingga skandal suap miliaran rupiah yang diduga melibatkan Bupati Bantul saat itu.
Tulisannya membuat panas telinga penguasa. Teror mulai berdatangan, namun Udin menolak bungkam. Hingga pada malam 13 Agustus 1996, tragedi tersebut terjadi.
Pintu rumahnya diketuk oleh dua pria tidak dikenal. Saat Udin keluar, ia langsung dihajar habis-habisan menggunakan batang besi hingga tengkoraknya retak.
Sang istri yang mendengar keributan tersebut menemukan suaminya sudah bersimbah darah. Setelah koma selama tiga hari, Udin akhirnya mengembuskan napas terakhirnya.
Ia meninggal dunia pada 16 Agustus 1996, tepat sehari sebelum Indonesia merayakan kemerdekaannya. Kematiannya memicu kemarahan publik.
Baca Juga: Meski Hanya Tamat Kelas Tiga, Eka Tjipta Widjaja Sukses Bangun Bisnis Raksasa
Namun, apa yang terjadi selanjutnya justru jauh lebih mengerikan dari pembunuhannya itu sendiri. Alih-alih mencari dalang pembunuhan, proses penyelidikan polisi dipenuhi kejanggalan brutal.
Barang bukti penting, seperti buku catatan Udin dan sampel darahnya, tiba-tiba “dibuang ke laut” oleh sejumlah oknum aparat dengan alasan yang tidak masuk akal.
Puncaknya, polisi menangkap seorang sopir bernama Dwi Sumaji (Iwik) dan memaksanya untuk mengaku sebagai pembunuh Udin demi menutupi motif politik dan melindungi kekuasaan.
Syukurlah, pengadilan membebaskan Iwik karena terbukti ia hanya korban rekayasa dan tumbal aparat. Namun, imbasnya dalang asli pembunuhan Udin tidak pernah tersentuh hukum.
Tragisnya, pada tahun 2014, kasus pembunuhan Udin dinyatakan “kedaluwarsa” secara hukum (lewat dari 18 tahun). Sang pembunuh kini bebas berkeliaran menghirup udara segar.
Udin membuktikan bahwa pena bisa lebih tajam dan lebih ditakuti oleh penguasa korup dibandingkan sebutir peluru. Meski keadilan di dunia gagal ia dapatkan, namanya abadi sebagai simbol kebebasan pers.
Mari kirimkan doa terbaik untuk Almarhum Udin.

