sekitarBANDUNGcom – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyebut bahwa kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024 nanti akan dimasukkan dalam skema reward.
“Ini akan kita masukkan di total reward dalam RPP (rancangan peraturan pemerintah) yang sedang kita siapkan, sehingga ini tidak parsial. Begitu juga terkait dengan TPP (tambahan penghasilan pegawai) atau tukin (tunjangan kinerja),” jelasnya, dikutip dari detikcom, Jumat (14/7).
Anas menegaskan skema tersebut dipilih agar kenaikan gaji PNS tidak berdiri sendiri.
Namun, ia mengatakan pihaknya masih menggodok secara serius.
Ia juga menyinggung soal kecukupan anggaran. Menurutnya, masih perlu pembahasan intensif bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk merealisasikan kenaikan gaji ini.
“Terkait dengan gaji, kami terus melakukan exercise dengan Kementerian Keuangan. Kami lapor kepada Bapak Presiden (Joko Widodo), Bapak Presiden dimintakan untuk menghitung bersama Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dan Ibu Menteri Keuangan sedang meng-exercise kecukupan anggaran untuk merumuskan kenaikan gaji,” tutur Anas.
Pertimbangan kenaikan gaji PNS tahun depan bukan tanpa alasan.
Pasalnya, gaji PNS sudah lama tidak naik, terakhir pada 2019.
Saat itu, Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS dalam Pidato Kepresidenan dan Nota Keuangan pada 16 Agustus 2018.
Dengan kata lain, sudah empat tahun lamanya gaji PNS stagnan.
Jika kajian yang dilakukan Kemenpan RB dan Kemenkeu rampung dalam waktu dekat, kemungkinan besar kenaikan gaji PNS bakal diumumkan Presiden Jokowi dalam Nota Keuangan pada 16 Agustus 2023 mendatang.
“Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail, adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan,” beber Sri Mulyani usai Rapat Badan Anggaran, Selasa (30/5) lalu. (adm)