Kabar Gembira! Gaji PNS Tak Pernah Naik Sejak 2019, Pemerintah Rencanakan Kenaikan di Tahun 2024 Mendatang

sekitarBANDUNGcom, Bandung, 14 Juli 2023 – Setelah empat tahun lamanya mengalami stagnasi, nasib Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia tampaknya akan segera membaik. Pemerintah, melalui

sekitarBANDUNGcom, Bandung, 14 Juli 2023 – Setelah empat tahun lamanya mengalami stagnasi, nasib Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia tampaknya akan segera membaik. Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), merencanakan kenaikan gaji PNS yang akan diterapkan pada tahun 2024. Kebijakan ini akan dimasukkan dalam skema total reward yang komprehensif, membawa angin segar bagi ribuan abdi negara.

Kenaikan Gaji PNS: Bagian dari Skema Total Reward

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, menyebut bahwa rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2024 nanti akan menjadi bagian integral dari skema total reward. Skema ini dirancang untuk memberikan penghargaan yang lebih menyeluruh kepada ASN.

“Ini akan kita masukkan di total reward dalam RPP (rancangan peraturan pemerintah) yang sedang kita siapkan, sehingga ini tidak parsial. Begitu juga terkait dengan TPP (tambahan penghasilan pegawai) atau tukin (tunjangan kinerja),” jelas Azwar Anas, dikutip dari detikcom, Jumat (14/7). Penegasan ini mengindikasikan bahwa kenaikan gaji tidak akan berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan tunjangan dan insentif lainnya, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN secara holistik.

Stagnasi Gaji Selama Empat Tahun: Sebuah Penantian Panjang

Pertimbangan kenaikan gaji PNS tahun depan bukan tanpa alasan yang kuat. Selama ini, gaji PNS sudah lama tidak mengalami kenaikan. Kenaikan gaji PNS terakhir kali terjadi pada tahun 2019. Saat itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji PNS dalam Pidato Kepresidenan dan Nota Keuangan pada 16 Agustus 2018. Dengan kata lain, sudah empat tahun lamanya gaji PNS stagnan, tidak mengalami penyesuaian di tengah dinamika ekonomi dan inflasi yang terus berjalan.

Periode stagnasi ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi para PNS dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kenaikan harga barang dan jasa yang terus terjadi selama empat tahun terakhir secara otomatis menggerus daya beli gaji yang tidak berubah. Oleh karena itu, rencana kenaikan gaji ini menjadi sangat dinantikan dan diharapkan dapat memberikan stimulus yang signifikan bagi kesejahteraan ASN.

Kabar Gembira! Gaji PNS Tak Pernah Naik Sejak 2019, Pemerintah Rencanakan Kenaikan di Tahun 2024 Mendatang

Baca juga : Fecal Coliform Sungai Cikapundung Tinggi, DLH Bandung: Warga Terancam Dampak Kesehatan

Pembahasan Intensif dan Pertimbangan Anggaran

Meskipun rencana kenaikan gaji ini sudah diumumkan, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa pihaknya masih menggodok secara serius detail pelaksanaannya. Isu kecukupan anggaran menjadi salah satu aspek krusial yang perlu pembahasan intensif.

“Terkait dengan gaji, kami terus melakukan exercise dengan Kementerian Keuangan. Kami lapor kepada Bapak Presiden (Joko Widodo), Bapak Presiden dimintakan untuk menghitung bersama Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dan Ibu Menteri Keuangan sedang meng-exercise kecukupan anggaran untuk merumuskan kenaikan gaji,” tutur Anas.

Keterlibatan langsung Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukkan bahwa keputusan ini berada di level tertinggi pemerintahan dan melibatkan perhitungan anggaran yang sangat cermat. Kementerian Keuangan memiliki tugas berat untuk memastikan bahwa kenaikan gaji ini dapat direalisasikan tanpa mengganggu stabilitas fiskal negara.

Jika kajian yang dilakukan Kemenpan RB dan Kemenkeu rampung dalam waktu dekat, kemungkinan besar kenaikan gaji PNS bakal diumumkan secara resmi oleh Presiden Jokowi dalam Nota Keuangan pada 16 Agustus 2023 mendatang. Tanggal ini merupakan momen tahunan di mana Presiden menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun berikutnya kepada DPR RI.

“Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail, adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan,” beber Sri Mulyani usai Rapat Badan Anggaran, Selasa (30/5) lalu. Pernyataan ini memperjelas bahwa kenaikan gaji tidak hanya berlaku untuk PNS, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) secara luas, anggota TNI, Polri, dan para pensiunan.

Manfaat Kenaikan Gaji: Kesejahteraan dan Peningkatan Kinerja

Kenaikan gaji ini diharapkan membawa dampak positif berlipat ganda.

  • Peningkatan Kesejahteraan: Langsung meningkatkan daya beli dan taraf hidup para abdi negara beserta keluarganya.
  • Motivasi Kinerja: Kenaikan gaji dapat menjadi insentif yang kuat bagi ASN, TNI, dan Polri untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
  • Daya Tarik Profesi: Menjadikan profesi sebagai abdi negara lebih menarik bagi talenta-talenta terbaik bangsa.
  • Stimulus Ekonomi: Peningkatan daya beli yang meluas dapat memberikan stimulus positif bagi perekonomian nasional.

Rencana kenaikan gaji ini adalah langkah penting pemerintah dalam menjaga komitmen terhadap kesejahteraan ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan, yang merupakan tulang punggung pelayanan publik di Indonesia.

Baca juga : Hadirkan Vierratale dan Ardhito Pramono, Erasoundwave 2025 Siap Tampilkan Pertunjukan Spektakuler di Bandung

(adm)

Related Post

Tinggalkan komentar