sekitarbandung.com – Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan publik. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Lisa menuntut mantan Gubernur Jawa Barat tersebut membayar ganti rugi sebesar Rp 16,6 miliar. Gugatan ini terdiri dari tuntutan ganti rugi materil senilai Rp 6,6 miliar dan ganti rugi immateril Rp 10 miliar.
Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Bandung
Sidang gugatan yang berlangsung pekan ini memunculkan berbagai dinamika. Lisa Mariana tidak hanya menggugat soal hak asuh anak, tetapi juga menuntut pembayaran ganti rugi serta penyitaan aset rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Kota Bandung. Penyitaan ini dimaksudkan sebagai jaminan jika Ridwan Kamil gagal membayar hasil putusan pengadilan. Selain itu, Lisa juga meminta agar mantan gubernur itu dikenakan denda Rp 10 juta per hari jika tidak menjalankan isi putusan.
Baca Juga: Libur Panjang Juni 2025 Resmi! Catat 2 Long Weekend dan Tanggal Merahnya
Mediasi Gagal, Sidang Berlanjut ke Pembuktian
Pada sidang mediasi tanggal 4 Juni 2025, Ridwan Kamil tidak hadir dengan alasan kesibukan pekerjaan. Ketidakhadiran ini menyebabkan mediasi gagal dan sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian. Pengacara Lisa Mariana, Markus Nababan, menyatakan pihaknya akan membuka bukti dan saksi untuk menguatkan gugatan kliennya. “Kita akan lihat siapa yang terbukti secara hukum,” katanya.
Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menegaskan ketidakhadiran kliennya sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung karena sedang menjalankan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Mereka juga menilai gugatan Lisa Mariana belum memiliki dasar hukum yang kuat dan menunggu pembuktian lebih lanjut.
Syarat Perdamaian dari Pihak Ridwan Kamil
Pihak Ridwan Kamil membuka peluang perdamaian dengan dua syarat utama, yaitu pencabutan gugatan dan permintaan maaf dari Lisa Mariana. Pengacara Ridwan Kamil, Heribertus S Hartojo, menegaskan bahwa gugatan Lisa perlu dibuktikan adanya hubungan hukum dan kepentingan hukum terkait hak asuh anak, yang menurutnya belum terpenuhi.
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com
Baca Juga: 7 Pemain Tinggalkan Persib Bandung Jelang Liga 1 2025