sekitarBANDUNGcom – Harga garam disinyalir naik sampai 100 persen menjelang penghujung bulan Ramadhan 1444 H dikarenakan jumlah permintaan yang melonjak naik yang tidak dapat dipenuhi oleh persediaan garam yang diproduksi.
Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerangkan bahwa kenaikan harga ini harus dianggap wajar karena petani garam sangat jarang mendapatkan keuntungan yang signifikan.
Ia juga menambahkan bahwa untuk komoditas garam sendiri, Indonesia tidak melakukan impor, maka semua persediaan garam dalam negeri itu sepenuhnya datang dari petani garam dalam negeri.
“Garam konsumsi itu kita mengandalkan dalam negeri. Kalau garam dalam negeri sedikit naik gpp lah agar petani garam menikmati untungnya. Kalaupun kenaikanya 100 persen lebih, itu sebentar aja,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Adapun Mendag mengungkapkan harga kebutuhan pokok di pasar stabil. Kendati demikian, terdapat beberapa kebutuhan pokok yang masih naik yakni cabai. Tapi kalau harga cabai sudah mulai turun dikisaran Rp 40.000 – Rp 45.000 per kilo.
“Saya juga baru selesai dari pasar, dan besok saya akan ke pasar lagi, alhamdulillah harga-harga sudah stabil, memang beberapa masih ada yang naik, yang naik itu cabai, tapi sekarang sudah mulai turun yang tadinya tinggi sekali sekarang sudah Rp 40-45 ribu. Cabai rawit memang harganya masih cukup tinggi,” ungkap Mendag.
Sementara untuk harga telur, daging ayam, bawang putih, dan lainnya sudah stabil. Begitupun dengan harga beras kini mengalami penurunan. Mendag pun menghimbau agar masyarakat membeli beras Bulog agar lebih ekonomis.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, atau Menko Luhut kembali mendapat tugas spesial dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, soal percepatan pembangunan pergaraman nasional, yang dilaksanakan pada Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SEGAR).
Tugas baru tersebut terlampir dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022, tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Mengutip Perpres 126/2022, Jumat (4/11/2022), Menko Luhut mendapat amanah dari Jokowi untuk mengoordinasikan pengendalian pelaksanaan rencana aksi percepatan pembangunan pergaraman nasional.
“Menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi (Luhut Binsar Panjaitan) menyampaikan laporan pelaksanaan rencana aksi percepatan pembangunan Pergaraman nasional kepada Presiden paling sedikit satu kali dalam 1 tahun atau sewaktu-waktu jika diperlukan,” bunyi Pasal 9 Perpres 126/2022.
Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Liputan6.com dengan judul Harga Garam Melambung 100 persen, Mendag: Naik Sebentar Nanti Turun Lagi