sekitarbandung.com – Pemerintah Kota Bandung menegaskan tidak ada ruang untuk pelanggaran dalam pengelolaan hiburan malam Bandung. Setiap bentuk kegiatan yang melanggar aturan atau mencederai norma kesusilaan akan ditindak tegas.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, usai inspeksi mendadak ke salah satu klub malam yang viral karena menggelar pesta sabun. Kasus ini menyita perhatian publik dan menuai protes keras dari masyarakat yang menilai acara tersebut merusak citra Kota Bandung.
Hasil Sidak Tempat Hiburan Malam Bandung
Sidak gabungan dilakukan Pemkot Bandung bersama Satpol PP pada Selasa (26/8/2025) di Brotherhood Bunker. Dari hasil pemeriksaan, tempat hiburan malam ini memiliki izin usaha lengkap, mulai dari restoran, bar, diskotik, hingga perdagangan minuman beralkohol kategori A, B, dan C.
“Kami sudah cek semua perizinannya. Izin musik dan cukai minuman beralkohol juga ada. Jadi tidak ada pelanggaran administratif. Kalau sejak awal tidak ada izin, tentu sudah kami tindak tegas,” kata Erwin, Rabu (27/8/2025).
Baca Juga: Gugatan Bandung Zoo, Pemkot Bandung Tegaskan Siap Hadapi di Pengadilan
Kelalaian Manajemen dan EO
Meski izin lengkap, Pemkot Bandung menyoroti adanya kelalaian manajemen. Mereka menggandeng Event Organizer (EO) yang menggelar acara dengan hiburan tidak pantas hingga viral di media sosial.
“Acara yang digelar bersama EO justru melanggar norma kesusilaan. Karena itu, kami minta manajemen membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulanginya lagi,” jelas Erwin.
Sanksi Jika Terulang
Pemkot Bandung memastikan tidak sekadar memberi peringatan, melainkan siap bertindak tegas bila kejadian serupa terulang.
“Ini soal menjaga Bandung agar tetap berbudaya dan sesuai visi kota agamis. Kalau pelanggaran hiburan malam Bandung seperti ini terjadi lagi, sanksi tegas hingga penyegelan akan dilakukan,” tegas Erwin.
Satpol PP Ikut Memberikan Peringatan
Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menambahkan, pihaknya akan memanggil manajemen dan EO untuk pemeriksaan lanjutan.
“Izin usaha memang lengkap, tetapi ada kelalaian dalam pengawasan acara. Kami akan mendalami lebih jauh agar kasus hiburan malam Bandung seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Reaksi Masyarakat
Viralnya pesta sabun tersebut memicu kecaman luas. Warganet hingga ormas menyuarakan keresahan. Banyak pihak menilai hiburan malam di Bandung harus tetap berjalan, tetapi dengan aturan jelas agar tidak melanggar norma kesopanan.
Pemkot Bandung Tegaskan Komitmen
Erwin kembali menekankan bahwa hiburan malam tidak dilarang, namun harus sesuai dengan ketentuan.
“Kami tidak melarang hiburan malam Bandung. Tetapi semuanya harus taat aturan, tidak melanggar Perda, dan tidak meresahkan masyarakat,” tutup Erwin. Untuk mengetahui informasi resmi terkait kebijakan dan aturan terbaru di Kota Bandung, masyarakat bisa mengakses Portal Resmi Pemerintah Kota Bandung
Dengan kebijakan ini, Pemkot Bandung berharap dunia hiburan malam tetap hidup, namun sejalan dengan aturan hukum dan budaya kota.
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

