Sekitarbandung.com – Petugas polisi telah bersiap untuk mengambil tindakan lebih lanjut terkait tuduhan adanya praktik pembelian dan penipuan tempat duduk di dalam seleksi penerimaan siswa baru tahun 2025 jika ada bukti yang cukup. Disarankan kepada masyarakat agar tidak melibatkan diri dalam aktivitas penipuan selama SPMB sebab dapat berujung pada sanksi hukum.
“Kami akan mengambil tindakan jika kejadian tersebut terjadi. Nantinya tentu akan ada laporan dari publik atau penemuan oleh pihak kepolisian. Jika ada laporan, artinya hal ini telah disampaikan oleh warga,” ungkap Analisis Kebijakan Tingkat Menengah Bidang Pidana Umum (Pidum) Bareskrim Polri, Komisioner Besar Hagnyono pada acara diskusi bersama Forum Pengawas Sistem Pendaftaran Mahasiswa Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Rabu, tanggal 11 Juni 2025.
Apabila transaksi kursi untuk SBMPTN ini ternyata valid, Hagnyono menyebutkan bahwa polisi akan mengambil tindakan keras terhadap praktik semacam itu sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku. Bareskrim sudah mempersiapkan pendekatan khusus untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti demikian.
Hagnyono tidak dapat menjelaskan tentang hukuman pidana. Dia menegaskan bahwa baik orang yang memberikan suap maupun yang menerima suap berpotensi dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan yang ada.
Pada kesempatan yang berbeda, Wakil Menteri untuk Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, merespons tuduhan adanya praktik suap menyuap dalam Program Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di kota Bandung. Informasi tentang dugaan korupsi ini disampaikan oleh Walikota Bandung, Muhammad Farhan.
Fajar menyatakan bahwa ia pernah mendengar tentang sebuah insiden terkait penerimaan mahasiswa baru di Kota Bandung. Ia menambahkan bahwa penyeledikannya sedang berlangsung oleh otoritas lokal.
“Selain itu, kami memantau pula berbagai peristiwa di beberapa wilayah. Sebut saja di Bandung baru-baru ini, kabarnya ada satu insiden yang menurut informasi awal Pak Walikota sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Kami berharap agar situasi seperti itu tak terjadi lagi dan dapat kita antisipasi dari jauh hari,” ungkapnya saat menjadi pembicara pada Forum Bersama Pengawasan SPMB 2025/2026, Rabu, 11 Juni 2025.
Dia menyebutkan bahwa SPMB adalah tahap awal dalam proses tersebut. Selanjutnya, penerimaan siswa baru menjadi agenda tahunan yang dilaksanakan secara berkala. Kendala-kendala yang timbul dari aktivitas ini pun cenderung serupa.
Menurutnya, insiden korupsi yang timbul selama proses pendaftaran siswa baru, termasuk suap dan ketidakmampuan administratif, juga terpengaruh oleh sifat dan latar belakang setiap wilayah. Dia mengatakan bahwa “Setiap area memiliki tingkat kompleksitas masalah yang cukup beragam. Namun ini merupakan sebuah tantangan untuk memperbaiki sistem PMBS agar lebih jujur dan bertanggung jawab.” Menurut pernyataannya tersebut.
Baca juga : Pemkot Bandung Selidiki Dugaan Pungli SPMB, Nilai Diduga Capai Rp8 Juta per Kursi
Fajar menggarisbawahi pentingnya adanya kerjasama bersama antara pemerintah nasional, pemerintah lokal, serta para stakeholder terkait seperti kepala sekolah, dinas pendidikan, dan organisasi otonom yang berperan sebagai mitra pemerintah dalam rangka mewujudkan efektivitas jalannya sistem pengelolaan ujian masuk perguruan tinggi atau disebut juga dengan istilah SPMB tersebut.
“Harapannya dengan adanya forum bersama ini (Forum Pengawasan SPMB), dapat benar-benar berfungsi sebagai sarana untuk sama-sama memberi pengingat, saling mendukung serta memantau satu sama lain agar segala sesuatu yang keluar dari batas wajar dapat diminimalkan seoptimal mungkin,” ujarnya.
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

