Kemenhut Bantah Pernyataan Bupati Tapsel, Tegaskan Tidak Ada Izin Penebangan Dibuka Tahun 2025

sekitarbandung.com – Izin penebangan Tapsel 2025 menjadi sorotan setelah pernyataan Bupati Tapanuli Selatan yang menyebut adanya pembukaan izin penebangan di wilayahnya. Namun, klaim tersebut langsung

Aracely Azwa

Izin Penebangan Tapsel 2025

sekitarbandung.com – Izin penebangan Tapsel 2025 menjadi sorotan setelah pernyataan Bupati Tapanuli Selatan yang menyebut adanya pembukaan izin penebangan di wilayahnya. Namun, klaim tersebut langsung dibantah oleh Kementerian Kehutanan yang menyatakan bahwa informasi itu tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.

Kemenhut menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, pemerintah pusat tidak membuka izin penebangan baru, termasuk di wilayah Tapsel. Justru sebaliknya, pemerintah sedang melakukan evaluasi besar-besaran terhadap tata kelola hasil hutan di seluruh Indonesia.

Kemenhut Tegaskan Tidak Ada Izin Penebangan Tapsel 2025

Dalam keterangannya, Kepala Biro Humas Kemenhut, Laksmi, menegaskan bahwa sejak Juni 2025, Menteri Kehutanan memerintahkan penghentian layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) untuk seluruh Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).

“Surat Dirjen PHL No. S.132/2025 diterbitkan pada 23 Juni 2025 untuk menghentikan sementara akses SIPUHH. Itu dilakukan demi evaluasi menyeluruh,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tidak satu pun PHAT di Tapsel yang mengantongi akses SIPUHH, sehingga klaim bahwa izin penebangan telah dibuka otomatis tidak sesuai fakta.

Baca Juga: Mobil Box Kecelakaan Bandung: Warga Bantu Evakuasi, Sosok Pria Berpakaian Putih Jadi Sorotan

Mengapa Akses SIPUHH Dihentikan?

Kemenhut menjelaskan beberapa alasan penting penghentian layanan SIPUHH:

  • Evaluasi transparansi dan validitas data hasil hutan

  • Menghindari potensi penyalahgunaan izin

  • Memperkuat pengawasan aktivitas penebangan

  • Penyempurnaan sistem untuk mencegah manipulasi pelaporan

  • Melindungi kawasan hutan dari eksploitasi berlebihan

Dengan kata lain, penghentian SIPUHH bukan membuka peluang penebangan, melainkan memperketat pengawasan.

Status Izin Penebangan Tapsel 2025 Masih Nol

Hingga awal Desember 2025, status izin penebangan Tapsel 2025 tetap nol, alias tidak ada izin yang diberikan kepada pihak mana pun. Kemenhut menegaskan bahwa mekanisme penataan ulang izin baru dapat dilakukan setelah evaluasi nasional SIPUHH selesai.

Selain itu, Kemenhut juga mengingatkan bahwa setiap pernyataan soal izin kehutanan wajib disampaikan berdasarkan laporan resmi pemerintah pusat, bukan asumsi atau interpretasi pribadi.

Klarifikasi untuk Cegah Polemik Publik

Kemenhut mendorong pemerintah daerah untuk:

  • berkoordinasi langsung sebelum memberi informasi publik,

  • menghindari pernyataan yang menimbulkan kegaduhan,

  • dan menjaga akurasi informasi terkait sektor kehutanan.

“Ini penting agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak valid,” kata Laksmi.

Komitmen Pemerintah dalam Pengelolaan Hutan

Melalui klarifikasi ini, pemerintah menegaskan kembali komitmen untuk melindungi kawasan hutan serta memastikan hasil hutan dikelola sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi negara.

Pemerintah juga memperkuat instrumen pengawasan untuk mencegah penebangan liar maupun manipulasi perizinan.

Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar