Jadwal SIM Keliling Bandung 14 September 2026, Lengkap dengan Lokasi

sekitarbandungcom – Warga yang perlu memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Bandung dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling pada Senin, 14 September 2026. Pada hari

sandy athar

Jadwal SIM Keliling Bandung 14 September 2026, Lengkap dengan Lokasi
sekitarbandungcom - Warga yang perlu memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Bandung dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling pada Senin, 14 September 2026.

sekitarbandungcom – Warga yang perlu memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Bandung dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling pada Senin, 14 September 2026.

Pada hari tersebut, Satlantas Polrestabes Bandung menyediakan dua titik layanan yang berada di kawasan Kota Bandung.

Informasi ini penting diperhatikan agar pemohon tidak salah memilih lokasi maupun waktu pelayanan.

Jadwal SIM Keliling Bandung 14 September 2026

Layanan SIM Keliling Kota Bandung pada Senin, 14 September 2026, tersedia di dua lokasi, yaitu Tenth Avenue dan ITC Kebon Kalapa.

Kedua titik tersebut dilayani oleh dua unit bus SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung.

Bus pertama dijadwalkan berada di Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta Nomor 526, Bandung.

Sementara itu, bus kedua berada di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.

Dengan adanya dua titik pelayanan, masyarakat dapat memilih lokasi yang paling sesuai dengan rute perjalanan dan aktivitas pada hari tersebut.

Pelayanan mulai berjalan pada pukul 08.00 WIB hingga seluruh proses penerbitan SIM selesai.

Sementara pendaftaran perpanjangan dibuka mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Pemohon sebaiknya tidak datang terlalu dekat dengan batas pendaftaran karena jumlah pemohon dapat memengaruhi antrean dan waktu penyelesaian.

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

Lokasi pertama adalah Tenth Avenue yang berada di Jalan Soekarno Hatta Nomor 526, Bandung. Titik ini menjadi salah satu lokasi pelayanan Bus SIM Keliling pada Senin.

Pemohon yang berada di kawasan Bandung bagian selatan atau memiliki aktivitas di sekitar Jalan Soekarno Hatta dapat mempertimbangkan lokasi tersebut.

Lokasi kedua adalah ITC Kebon Kalapa di Jalan Pungkur, Bandung.

Titik ini dapat menjadi pilihan bagi warga yang beraktivitas di kawasan pusat kota dan sekitarnya.

Karena lokasi layanan bersifat bergerak, masyarakat perlu memastikan kembali jadwal sebelum berangkat agar informasi yang digunakan tetap sesuai dengan pengumuman terbaru dari kepolisian.

Kedua lokasi tersebut merupakan layanan SIM Keliling Kota Bandung. Informasi ini berbeda dengan layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung yang memiliki jadwal dan titik pelayanan tersendiri.

Karena itu, warga perlu memperhatikan wilayah administrasi agar tidak mendatangi lokasi yang berbeda dari tujuan.

Layanan yang Tersedia di SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Kota Bandung pada jadwal tersebut ditujukan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Layanan ini bukan untuk pembuatan SIM baru.

Ketentuan tersebut penting dipahami sebelum pemohon datang ke lokasi.

Masa berlaku SIM perlu diperiksa sejak awal.

Berdasarkan ketentuan kepolisian, SIM perseorangan berlaku selama lima tahun sejak tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.

Jika masa berlaku sudah lewat, pemohon harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, masyarakat sebaiknya tidak menunggu sampai SIM benar-benar kedaluwarsa.

Memeriksa tanggal berlaku pada kartu SIM dapat membantu menentukan waktu yang tepat untuk melakukan perpanjangan.

Baca juga:Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Terusan Buahbatu Kota Bandung, Sopir Truk Meninggal Dunia di TKP

Syarat Perpanjangan SIM

Pemohon perlu menyiapkan SIM lama yang masih berlaku serta KTP asli atau dokumen identitas yang dipersyaratkan.

Fotokopi dokumen juga perlu disiapkan sesuai ketentuan pelayanan.

Selain dokumen administrasi, pemohon perlu memenuhi persyaratan kesehatan dan persyaratan lain yang ditetapkan dalam proses perpanjangan.

Informasi layanan Kota Bandung mencantumkan surat keterangan sehat sebagai salah satu persyaratan.

Ketentuan mengenai tes psikologi juga dapat menjadi bagian dari proses administrasi perpanjangan sesuai mekanisme pelayanan yang berlaku.

Karena persyaratan teknis dapat mengalami pembaruan, pemohon disarankan memeriksa informasi terbaru dari kepolisian sebelum datang.

SIM yang masih berlaku menjadi hal utama. Jika kartu telah melewati masa berlaku, layanan keliling tidak dapat digunakan untuk memperpanjangnya seperti biasa dan pemohon perlu mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Satpas.

Tips Sebelum Datang ke SIM Keliling

Sebelum menuju lokasi, pastikan seluruh dokumen sudah disiapkan dan masa berlaku SIM masih aktif.

Datang lebih awal juga dapat menjadi pilihan untuk mengantisipasi antrean, terutama karena pendaftaran memiliki batas waktu.

Pemohon juga sebaiknya memilih lokasi yang paling mudah dijangkau berdasarkan perjalanan harian.

Informasi jadwal perlu diperiksa kembali pada sumber resmi karena layanan bergerak dapat mengalami perubahan.

Untuk Senin, 14 September 2026, informasi yang tersedia menyebutkan dua lokasi di Kota Bandung, yakni Tenth Avenue dan ITC Kebon Kalapa.

Dengan mengetahui lokasi, waktu pendaftaran, jenis layanan, serta persyaratan yang diperlukan, pemohon dapat mempersiapkan proses perpanjangan SIM dengan lebih baik.

Informasi yang akurat juga membantu masyarakat menghindari perjalanan ke lokasi yang tidak sesuai atau datang setelah pendaftaran ditutup.

Selain itu, membawa salinan dokumen dan memastikan data identitas terbaca dapat membantu mengurangi kendala administrasi saat proses pelayanan berlangsung di lokasi SIM Keliling yang berlaku pada saat pelayanan tersebut.

Baca juga:Kecelakaan Lalu Lintas di Jl. Pasirkaliki Kota Bandung, Satu Orang Meninggal Dunia di Tempat

Related Post

Tinggalkan komentar