sekitarbandung.com – Jam malam pelajar Bandung dihentikan sementara selama libur sekolah, berdasarkan keputusan resmi Pemerintah Kota Bandung. Kebijakan jam malam pelajar Bandung resmi dihentikan sementara selama masa libur sekolah. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam konferensi pers di Balai Kota Bandung pada Senin, 30 Juni 2025.
Langkah ini diambil karena aktivitas belajar-mengajar tengah tidak berlangsung, sehingga pengawasan terhadap pelajar pada malam hari difokuskan ke bentuk lain yang lebih relevan dengan kondisi saat ini.
Alasan Jam Malam Pelajar Bandung Dihentikan
“Jam malam belum diterapkan lagi, karena sudah masuk masa libur sekolah. Nanti setelah libur sekolah, kita akan lakukan lagi patroli jam malam,” ujar Muhammad Farhan.
Kebijakan jam malam pelajar Bandung sebelumnya diberlakukan berdasarkan surat edaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Tujuannya adalah menciptakan suasana yang kondusif bagi pelajar agar tumbuh menjadi generasi yang berkarakter kuat.
Pihak yang Terlibat dalam Penerapan Jam Malam
Kebijakan ini dijalankan dengan koordinasi antara Pemerintah Kota Bandung, Satpol PP, dan Dinas Pendidikan. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, juga terlibat aktif dalam pemantauan pelaksanaan di lapangan.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto, menyampaikan bahwa sekolah turut memberikan edukasi kepada siswa mengenai pentingnya kebijakan tersebut.
“Sekolah memberikan pemahaman bahwa aturan ini adalah bentuk perlindungan, bukan pembatasan semata,” jelas Edy.
Implementasi dan Pengawasan Selama Liburan
Meskipun jam malam pelajar Bandung dihentikan, pengawasan terhadap aktivitas pelajar di malam hari tetap dilakukan. Pemerintah Kota menyoroti potensi meningkatnya perilaku ugal-ugalan saat berkendara di malam hari.
“Hasil analisis kami menunjukkan bahwa masa libur sekolah rawan aktivitas ugal-ugalan oleh pelajar saat malam hari. Karena itu, pengawasan tetap berjalan meskipun jam malam ditangguhkan,” ujar Farhan.
Tujuan Jangka Panjang: Pembentukan Karakter Pelajar
Kebijakan ini sejalan dengan visi Pemprov Jabar untuk membentuk generasi muda berkarakter “Gapura Panca Waluya”: cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan).
Langkah Selanjutnya Setelah Libur Sekolah
Menurut Edy, Dinas Pendidikan akan melanjutkan program pembinaan lanjutan bagi pelajar yang pernah terjaring jam malam. Termasuk memperkuat kegiatan parenting dan keterlibatan aktif orang tua serta guru.
“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya sekolah,” tegas Edy.
Baca Juga: Terungkap! Produksi Sabu Blue Ice di Bandung Digagalkan Polisi Sebelum Diedarkan
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

