sekitarbandung.com –Kasus jual beli kursi SPMB Bandung menggemparkan dunia pendidikan. Pemerintah Kota Bandung menyelidiki dugaan kecurangan yang melibatkan empat sekolah, dengan harga kursi yang mencapai Rp5 hingga Rp8 juta.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa bila praktik jual beli kursi terbukti, pelaku akan dikenakan sanksi berat, termasuk pidana.
“Jika hanya indikasi, sanksinya administratif. Tapi kalau terbukti, sanksi pidana langsung dijatuhkan,” tegas Farhan di Balai Kota Bandung (10/6/2025).
Dugaan Jual Beli Kursi SPMB Bandung di 4 Sekolah
Pemerintah belum mengungkap nama sekolah yang diduga terlibat karena masih dalam tahap penyelidikan. Namun, indikasi jual beli kursi SPMB Bandung ini disebut terjadi di berbagai jalur penerimaan dan jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, hingga SMP.
“Empat sekolah sudah kami kumpulkan. Tapi karena belum terbukti, belum bisa kami sampaikan ke publik,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman.
Harga Kursi Capai Rp8 Juta
Menurut informasi, satu kursi dalam proses SPMB diperjualbelikan dengan kisaran harga Rp5–8 juta. Praktik ini melibatkan oknum dalam sekolah dan juga pihak luar.
“Semua jalur penerimaan bisa jadi celah. Kadang orang tua dipengaruhi pihak tertentu,” tambah Dani.
Sanksi Berat untuk Pelaku Jual Beli Kursi SPMB Bandung
Wali Kota menegaskan bahwa baik pihak pemberi maupun penerima uang dalam kasus jual beli kursi SPMB Bandung akan dikenakan sanksi pidana.
“Jangan pernah tergiur memberi atau menerima uang untuk memuluskan penerimaan siswa,” ujar Farhan.
Upaya Pemkot dan Disdik Mencegah Kecurangan
Dinas Pendidikan Kota Bandung telah mengeluarkan peringatan jauh hari sebelum proses SPMB berlangsung. Namun, jika masih ada yang melanggar, penindakan akan dilakukan.
“Kami butuh waktu untuk menyelidiki secara menyeluruh. Jika unsur pidana ditemukan, langsung masuk ke jalur hukum,” kata Dani.
Waspadai Praktik Jual Beli Kursi
Kasus jual beli kursi SPMB Bandung menjadi bukti bahwa transparansi dalam sistem pendidikan masih harus diperjuangkan. Masyarakat, terutama orang tua, diminta tetap mengikuti prosedur resmi agar tidak turut terjerat hukum.
Baca Juga: Daftar Sekolah Favorit di Bandung Jelang PPDB
jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com