Kades Sawer di Klub Malam: 8 Fakta Heboh & Klarifikasi

sekitarbandung.com – Aksi Kades sawer di klub malam kembali menjadi perbincangan hangat publik. Kuwu Karangsari, Casmari, terekam melempar uang di sebuah klub malam di Cirebon

Aracely Azwa

Kades Sawer di Klub Malam: 8 Fakta Heboh & Klarifikasi

sekitarbandung.com – Aksi Kades sawer di klub malam kembali menjadi perbincangan hangat publik. Kuwu Karangsari, Casmari, terekam melempar uang di sebuah klub malam di Cirebon dan videonya viral di media sosial. Meski mengaku spontan dan dana yang digunakan adalah milik pribadi, tindakan tersebut menuai sorotan tajam karena dilakukan oleh seorang pejabat publik.

Baca Juga: Pelajar Tawuran Sumedang Dibina di Dodik Bela Negara

Berikut ini 8 fakta penting terkait insiden tersebut:

1. Aksi Kades Sawer di Klub Malam Viral

Dalam video yang beredar, Casmari terlihat naik ke atas panggung dan melemparkan uang kepada pengisi acara. Suasana ramai dan penuh lampu sorot menambah kesan glamor, namun justru memicu kritik.

2. Klaim Spontanitas dan Khilaf

Casmari mengaku aksi itu dilakukan secara spontan karena terbawa suasana. “Saya khilaf. Suasananya ramai dan saya terbawa suasana. Itu bukan direncanakan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

3. Dana Pribadi, Bukan Uang Desa

Ia menegaskan bahwa uang pecahan Rp50.000 yang digunakan berasal dari kantong pribadinya. Casmari mengklaim punya usaha pertanahan dan aset pribadi yang cukup mapan.

4. Pernah Sawer hingga Rp15 Juta

Bahkan, menurutnya, ini bukan pertama kalinya ia melakukan aksi sawer. “Dulu sebelum jadi Kades saya juga pernah sawer sampai Rp15 juta,” ujarnya.

5. Tidak Pernah Ambil Gaji Kuwu

Menariknya, Casmari menyatakan bahwa selama menjabat sejak 2023, ia tidak pernah mengambil gaji dan memilih menyumbangkannya untuk program sosial seperti Rutilahu dan bantuan fakir miskin.

6. Respon Pemerintah Kabupaten Cirebon

Menurut Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Cirebon, Dani Irawadi, tindakan Casmari belum melanggar regulasi Perbup No. 155 Tahun 2020. Namun, secara etika, pejabat publik diharapkan memberi contoh baik.

 7. Klarifikasi dan Surat Pernyataan

DPMD telah memanggil Casmari untuk klarifikasi dan ia menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan yang bisa mencoreng nama baik jabatan.

8. Peringatan bagi Seluruh Kuwu di Cirebon

Dani menegaskan, “Jabatan kepala desa bukan hanya administrasi, tapi amanah dari rakyat. Semua kuwu harus menjaga sikap dan integritasnya.”

Baca Juga: Tips Jualan Hijab Online di Bandung yang Cepat Laku!

Sumber : Detik Jabar

Jika ingin update konten seputar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar