Sekitarbandung.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan akan mengeluarkan Surat Edaran Gubernur tentang korban penganiayaan yang masuk ke rumah sakit agar harus dilindungi oleh pemerintah pusat.
Penegasan tersebut disampaikan Dedi saat berkomunikasi dengan pihak layanan rumah sakit terkait korban penganiayaan hingga meninggal dunia yang viral beberapa waktu lalu.
“Saya akan mengeluarkan Surat Edaran Gubernur bahwa orang yang masuk ke rumah sakit atau puskesmas yang disebabkan karena penganiayaan dan tidak mempunyai biaya mencukupi untuk membayar, maka pemerintah pusat harus melindungi,” tegasnya.
Terpisah, Dedi pada beberapa waktu lalu juga menyampaikan permintaan maaf serta rasa duka yang sangat mendalam atas meninggalnya seorang lansia yang menjadi korban cekcok dengan seorang pemuda.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Sentil Para Penambang di Gunung Ciremai, Siap Data Satu Per Satu Pelakunya
Dedi berterima kasih kepada almarhum karena sebagai warga Jawa Barat berani melawan tindakan senonoh dari oknum tersebut, serta memberikan santunan berupa uang sebesar Rp 50 juta, terdiri dari Rp 25 juta untuk biaya tahlil dan Rp 25 juta untuk kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, sang anak dan ibunya menyampaikan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Dedi atas bantuan yang diberikan. Dalam unggahannya, mereka yang sedang melakukan panggilan telepon dengan Dedi sontak menangis haru secara histeris.
Lebih lanjut, Dedi berharap agar sang anak dan ibunya tersebut selalu diberikan kesehatan. Ia juga kembali menyampaikan permohonan maaf karena sebagai gubernur belum bisa memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warganya.
Di sisi lain, ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun menanti pelaku penganiayaan berupa pemukulan hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Wacanakan Lepas Saham Bandara Kertajati, Dinilai Jadi Langkah Strategis

