Krisis Ruang SLBN A Pajajaran Ancam Pendidikan Tunanetra

sekitarbandung.com – Krisis ruang SLBN A Pajajaran di Kota Bandung kini menjadi sorotan nasional. Sekolah Luar Biasa Negeri khusus tunanetra itu mengalami keterbatasan ruang belajar

Aracely Azwa

Krisis Ruang SLBN A Pajajaran

sekitarbandung.comKrisis ruang SLBN A Pajajaran di Kota Bandung kini menjadi sorotan nasional. Sekolah Luar Biasa Negeri khusus tunanetra itu mengalami keterbatasan ruang belajar dan pengosongan asrama putri secara sepihak—dua kondisi yang mengancam pendidikan lebih dari 100 siswa disabilitas.

Krisis Ruang SLBN A Pajajaran Ganggu Konsentrasi Siswa

Pantauan tim redaksi pada Rabu (23/7/2025) mengungkapkan kondisi yang memprihatinkan. Banyak ruangan dialihfungsikan menjadi kelas darurat, termasuk perpustakaan, aula, dan ruang kesenian. Sekat seadanya menggunakan lemari atau papan membuat suara antar-ruang saling bersahutan.

“Kalau satu ruangan diisi dua guru, anak-anak tidak bisa fokus,” ujar Dadang Ginanjar, Ketua Komite Sekolah.

Padahal, sebagian besar siswa di SLBN A Pajajaran adalah tunanetra yang sangat mengandalkan pendengaran sebagai media utama dalam proses belajar.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Juli 2025: Uang Rp400 Ribu & Beras 20Kg

 Gedung Menyusut, Pembelajaran Semakin Terbatas

Dari delapan gedung yang dimiliki, kini tersisa tiga, dan hanya dua yang benar-benar bisa digunakan untuk kegiatan belajar. Sekolah ini melayani TK hingga SMA dalam satu lokasi yang sangat sempit. Mirisnya, gedung baru justru digunakan untuk kantor kepala sekolah, bukan kelas siswa.

Kondisi ini membuat SLBN A Pajajaran hanya memiliki 12 ruang belajar aktif dari sebelumnya 37 ruang. Ini sangat tidak ideal untuk pendidikan inklusif.

 Asrama Putri Disegel Sepihak, Siswa Diusir

Krisis semakin parah ketika asrama putri yang dihuni siswi tunanetra disegel oleh pihak yang mengaku dari Pusat Pelayanan Sosial Ganda Hidra Dharma (PPSGHD). Tanpa pemberitahuan resmi, kamar dibongkar, barang-barang siswa dipindahkan, dan penghuni dipaksa keluar.

“Saat saya datang, gembok sudah dibongkar. Anak-anak mengira mau jalan-jalan, ternyata malah diusir,” ujar Anggita Pratiwi, pembimbing asrama.

Akibat pengosongan ini, siswa kehilangan fasilitas antar-jemput, rasa aman, dan kenyamanan hidup yang vital bagi anak berkebutuhan khusus.

Akar Masalah: Status Lahan Belum Dihibahkan

Menurut penuturan pihak sekolah, krisis ruang SLBN A Pajajaran berakar dari status lahan yang masih milik Kementerian Sosial (Kemensos). Karena belum dihibahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sekolah tidak bisa mendapat alokasi anggaran dari APBD untuk pembangunan atau perluasan.

📎 Legalitas Hibah Aset Pemerintah – KEMENDAGRI

 Rencana Pembangunan Tergantung Status Tanah

Dinas Pendidikan Jawa Barat telah memasukkan rencana pembangunan ruang baru dalam anggaran perubahan 2026, tetapi proses tersebut menunggu kepastian hibah lahan dari Kemensos ke pemerintah daerah.

“Kalau belum dihibahkan, tidak bisa dibangun. Itu prosedur hukumnya,” tegas Dadang.

Mengapa Krisis Ruang SLBN A Pajajaran Harus Ditangani?

Krisis ini bukan sekadar persoalan infrastruktur. Ini menyangkut hak konstitusional anak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan yang layak, aman, dan nyaman.

UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas – HukumOnline

Pemerintah Harus Segera Bertindak

Krisis ruang SLBN A Pajajaran mencerminkan ketidaktepatan kebijakan dan minimnya koordinasi antarlembaga. Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi untuk segera menyelesaikan proses hibah, menata ulang infrastruktur, dan memastikan hak-hak anak tunanetra tidak dikorbankan karena persoalan administratif.

Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com.

Related Post

Tinggalkan komentar