Sekitarbandung.com – Kebijakan upah di Jawa Barat kembali menjadi sorotan setelah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyampaikan kritik terbuka terhadap langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait penetapan upah minimum sektoral.KSPI, Partai Buruh, Partai, Buruh, Soroti, Kebijakan Upah, Dedi Mulyadi, Kebijakan, Upah, Dedi, Mulyadi, Jadi, Perhatian
KSPI menilai kebijakan yang diambil Pemprov Jawa Barat belum sepenuhnya melibatkan unsur buruh dalam proses dialog, khususnya dalam penentuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang dinilai krusial bagi kesejahteraan pekerja.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut kebijakan upah seharusnya disusun berdasarkan kebutuhan hidup layak dan hasil musyawarah tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan buruh.
Ia juga menyoroti adanya perbedaan antara rekomendasi bupati atau wali kota dengan keputusan akhir di tingkat provinsi yang dinilai merugikan sebagian pekerja di sektor tertentu.
Merespons polemik tersebut, KSPI bahkan mendorong DPR RI untuk memanggil Gubernur Jawa Barat guna meminta penjelasan terkait arah kebijakan pengupahan di wilayah tersebut.
Sementara itu, Partai Buruh menyatakan penolakan terhadap formula upah yang dianggap tidak mencerminkan kondisi riil buruh, terutama di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Di sisi lain, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan yang diambil bertujuan menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di Jawa Barat.
Polemik ini menunjukkan bahwa kebijakan upah masih menjadi isu sensitif yang membutuhkan dialog terbuka dan berkelanjutan agar kepentingan buruh, pengusaha, dan pemerintah dapat berjalan seiring.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembongkaran Teras Cihampelas, Farhan Siap Perjuangkan Perizinannya

