sekitarbandung.com – Mantan anggota ormas rusak rumah milik warga di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Selasa pagi (8/7/2025). Kejadian ini menghebohkan masyarakat setelah video aksi pelaku melempar kaca rumah menjadi viral di media sosial.
Aksi brutal tersebut dilakukan oleh pria berinisial F (32), yang sebelumnya dikenal sebagai anggota aktif sebuah organisasi masyarakat. Namun, meskipun telah keluar dari ormas sejak beberapa tahun lalu, ia kembali berulah karena permintaan uang yang ditolak oleh pemilik rumah.
Baca Juga: HYDROPLUS Piala Pertiwi U14 & U16 2025: Drama Gol Tipis Warnai Persaingan Hari Ketiga!
Motif Lama Terulang: Minta Uang Sumur Bor
Berdasarkan keterangan Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Rusnandar, pelaku marah setelah korban menolak memberinya uang. Permintaan itu terkait proyek sumur bor di lingkungan tempat tinggal korban.
“Empat tahun lalu, saat masih aktif di ormas, F pernah meminta pungutan serupa. Kini dia kembali melakukannya meski sudah bukan anggota resmi,” jelas Kompol Deni, Rabu (9/7/2025).
Pelaku melempar batu ke arah jendela rumah hingga pecah dan membuat serpihan kaca berserakan. Suasana di sekitar lokasi sempat mencekam. Warga yang menyaksikan kejadian itu langsung merekam dan menyebarkannya ke media sosial.
Polisi Tangkap Pelaku di Lokasi Kejadian
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Cimenyan langsung turun ke lokasi. Pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian. Saat diamankan, F dalam keadaan sadar dan tidak melakukan perlawanan.
“Kami lakukan pemeriksaan intensif. Kami juga akan berkoordinasi dengan tim medis untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku,” tambah Deni.
Menurut keluarga, F mengalami gangguan mental sejak tiga tahun terakhir. Namun hal itu masih perlu pembuktian medis lebih lanjut. Polisi tetap melanjutkan proses hukum sambil menunggu hasil evaluasi psikiater.
Warga Resah, Polisi Minta Jangan Takut Lapor
Aksi mantan anggota ormas rusak rumah ini sempat membuat warga sekitar takut pelaku akan kembali berbuat anarkis. Meski tidak ada korban jiwa, kerusakan material cukup parah dan pemilik rumah mengalami trauma.
Polsek Cimenyan mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika melihat atau mengalami ancaman serupa. “Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Silakan lapor jika ada hal mencurigakan,” tegas Kapolsek.
Video Viral, Polisi Ingatkan Jangan Terprovokasi
Seiring viralnya video insiden di media sosial, polisi juga meminta warga untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan video tanpa informasi lengkap.
“Kami pastikan proses hukum berjalan. Jangan mudah terpancing emosi atas potongan video yang beredar tanpa konteks utuh,” pungkas Kompol Deni.
Sebagai referensi tambahan, Anda dapat membaca:
-
Undang-Undang Ormas Republik Indonesia – Untuk memahami aturan organisasi kemasyarakatan di Indonesia.
-
Cara Melaporkan Gangguan Keamanan ke Polisi Secara Online – Panduan resmi bagi warga dalam mengajukan laporan kejadian.
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

