Sekitarbandung.com – Soepomo lahir di Sukoharjo pada tahun 1903 dari keluarga bangsawan. Sejak muda, Soepomo dikenal sebagai sosok yang sangat brilian. Ia tidak hanya unggul secara akademis di sekolah hukum Batavia.
Namun, ia juga melanjutkan pendidikan ke Universitas Leiden, Belanda. Di usia yang masih sangat muda, yakni 24 tahun, ia berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat luar biasa, summa cum laude.
Peran terbesar Soepomo bagi republik ini terjadi pada tahun 1945, ketika para Founding Fathers sibuk berdebat mengenai bentuk negara, Soepomo ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kecil Perancang UUD.
Kemampuannya memimpin penyusunan pasal demi pasal menjadi fondasi hukum, struktur negara, hingga sistem pemerintahan Indonesia merdeka. Ia kemudian dikenal sebagai “Arsitek Konstitusi” Indonesia.
Salah satu pemikiran paling ikonik dan sering diperdebatkan dari Soepomo adalah gagasan “Negara Integralistik”. Ia membayangkan Indonesia bukan sebagai negara individualis seperti yang berkembang di Barat.
Baca Juga: Krisis Ekonomi Terparah di Indonesia, Inflasi Parah Tembus 600 Persen
Sebaliknya, ia memandang Indonesia sebagai sebuah keluarga besar, di mana pemimpin dan rakyat bersatu erat serta saling mengayomi tanpa adanya dualisme.
Konsep kekeluargaan seperti inilah yang kemudian mewarnai banyak pasal dalam UUD 1945 rancangannya.
Setelah kemerdekaan, ia menjabat sebagai Menteri Kehakiman pertama RI dan sempat menjadi Rektor Universitas Indonesia.
Namun, dedikasinya yang tanpa henti untuk negara harus dibayar mahal dengan kesehatannya.
Pada 12 September 1958, di usia 55 tahun, sang arsitek hukum ini wafat akibat serangan jantung di Jakarta. Kepergiannya berlangsung cukup sunyi dan tertutup oleh riuhnya dinamika politik Orde Lama pada masa itu.
Baca Juga: 6 Tokoh Pejabat Penting yang Jarang Dibenci dalam Sejarah Indonesia

