sekitarBandungcom – Seorang pemuda yang bekerja menjadi Office Boy (OB) di sebuah perusahaan depo rokok ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung karena diduga mencuri uang senilai ratusan juta dari perusahaan tempat dia bekerja yaitu di Kantor Rokok Depo Soreang, Jalan Gandasari No. 5A Kampung Gandasoli, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan pada 9 Januari 2023, bahwa ada kejadian perampokan yang dilaporkan oleh pabrik atau depo rokok hal tersebut disampaikan pada konferensi pers di Mapolresta Bandung. Rabu, 18 Januari 2023.
“Didapatkan fakta bahwa, kejadian perampokan adalah rekayasa yang dilakukan oleh office boy di perusahaan tersebut, seolah-olah telah terjadi perampokan,” jelasnya.
Adapun jumlah kerugiannya mencapai 150 juta rupiah, dimana tersangka melakukan dua kali melakukan pengambilan uang didalam lemari besi, 64 juta pada kali pertama dan 85 juta pada kali kedua.
Modus rekayasanya, tersangka sudah mematikan cctv disekotar lemari besi dan sengaja membobol lemari tersebut seolah olah terjadi perampokan, dan melaporkannya kepada security.
Dari hasil pemeriksaan bahwa, tersangka TS adalah orang dalam atau karyawan dari kantor rokok yang berada di wilayah Kecamatan Katapang.
“Dari fakta-fakta tersebut kami bisa mengamankan satu orang tersangka yakni TS, kemudian Polresta Bandung bisa mengamankan uang senilai 85juta ini adalah uang hasil pencurian hari kedua,” ujarnya.
“Sedangkan uang yang dicuri pada hari pertama sudah habis kemudian. Selain mengaman uang,” jelas Kusworo.
Lebih lanjut Kusworo menuturkan uang tersebut di curi untuk membayar hutang, karena yang tersangka TS kalah dalam judi online.
“Tersangka ini sudah bekerja kurang lebih selama 4 tahun,” terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka TS dijerat Pasal 363 KUHPidana dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara
Redaktur : Wildan Damang
Sumber & Foto : jabarhits.com