Sekitarbandung.com – Pembayaran digital sebenarnya aman, asalkan menggunakan enkripsi data (data dilindungi sistem keamanan), dilengkapi PIN, OTP, dan biometrik (sidik jari/Face ID), diawasi serta diatur oleh Bank Indonesia, dan banyak platform yang sudah terdaftar di OJK.
Namun, tetap ada risiko jika kita kurang berhati-hati. Apa saja risiko yang perlu diwaspadai? Simak penjelasannya berikut ini!
- Phishing (link palsu).
- Penipuan yang mengatasnamakan bank atau e-wallet.
- OTP bocor atau diminta oleh orang lain.
- Menggunakan Wi-Fi publik tanpa pengaman.
NB: Kode OTP bersifat rahasia, jadi jangan pernah dibagikan kepada siapa pun.
Baca Juga: Internet Makin Dekat dengan Anak-anak, Apakah Aman?
Untuk menghindari berbagai risiko tersebut, diperlukan sejumlah tips aman yang perlu dilakukan, yaitu sebagai berikut:
- Aktifkan verifikasi dua langkah.
- Jangan klik link mencurigakan.
- Rutin cek mutasi transaksi.
- Perbarui aplikasi secara berkala.
Oleh karena itu, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jawa Barat melalui unggahan akun Instagram @diskominfojabar pada Selasa (17/3/2026), mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna digital yang cerdas dan waspada.
“Sekarang bayar apa-apa tinggal scan dan klik. Praktis banget, kan? Nah Wargi, sebelum klik, pastikan sudah teliti ya. Yuk menjadi masyarakat digital yang cerdas dan waspada,” tulisnya dalam caption dan unggahan.
Baca Juga: Mitos atau Fakta Seputar Bahaya Blue Light dari Layar Gadget

