sekitarbandung.com– Wacana pemekaran Provinsi Cirebon kembali mencuat di 2025. Isu yang sempat mencuat sejak 2008 ini kini menemukan momentum baru seiring dengan pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membuka peluang pengesahan wilayah baru.
Hingga April 2025, Kemendagri mencatat sebanyak 341 usulan pemekaran wilayah dari 36 provinsi di Indonesia. Dari total tersebut, 42 usulan merupakan pembentukan provinsi baru. Salah satunya adalah Provinsi Cirebon.
Baca Juga: Krisis Sampah di TPS Gunung Batu Bandung Kian Parah
Sejarah Panjang Usulan Provinsi Cirebon
Usulan pemekaran Provinsi Cirebon bukanlah hal baru. Inisiatif ini telah digagas sejak tahun 2008 dan terus diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat melalui Komite Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (KP3C) yang diketuai Muhammad Jazuli.
Alasan utama pembentukan provinsi ini adalah pemerataan pembangunan dan kesejahteraan, mengingat Jawa Barat memiliki luas wilayah yang sangat besar dan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.
“Pemekaran wilayah merupakan solusi strategis untuk meningkatkan pelayanan dan efisiensi pemerintahan di kawasan timur Jawa Barat,” ujar Jazuli.
Wilayah yang Diusulkan Masuk Provinsi Cirebon
Berikut adalah lima kabupaten/kota yang masuk dalam usulan Provinsi Cirebon:
-
Kabupaten Cirebon
-
Kabupaten Indramayu
-
Kabupaten Majalengka
-
Kabupaten Kuningan
-
Kota Cirebon
Kelima wilayah tersebut memiliki keterkaitan historis, kultural, dan ekonomi, yang menjadi dasar kuat usulan pembentukan provinsi baru.
Alasan Sosial Ekonomi: Kemiskinan & Ketimpangan
Fakta menarik yang mendorong urgensi pemekaran ini adalah bahwa beberapa kabupaten dalam daftar tersebut masuk dalam peringkat teratas kemiskinan di Jawa Barat. Kabupaten Indramayu, misalnya, menempati peringkat pertama sebagai daerah termiskin di provinsi ini.
Dengan luas wilayah diperkirakan mencapai 5.000 km² dan jumlah penduduk sekitar 7 juta jiwa, pembentukan provinsi baru dianggap akan mempercepat pembangunan ekonomi dan pemerataan infrastruktur di wilayah timur Jawa Barat.
Dukungan dari Tokoh & Pemerintah Daerah
Selain masyarakat, dukungan terhadap pemekaran Provinsi Cirebon juga datang dari berbagai tokoh lokal, DPRD, dan kepala daerah. Mereka menyuarakan keinginan agar wilayah timur Jawa Barat memiliki otonomi pemerintahan yang lebih efektif dan dekat dengan masyarakat.
“Selama ini pembangunan terpusat di Bandung Raya dan wilayah barat Jabar. Daerah timur perlu perhatian khusus,” ujar salah satu anggota dewan di Cirebon.
Tanggapan Kemendagri: Moratorium Pemekaran Akan Dicabut?
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa Kemendagri telah menerima ratusan usulan pemekaran wilayah, termasuk usulan pembentukan Provinsi Cirebon.
Meski belum menyebutkan secara spesifik wilayah yang disetujui, wacana pencabutan moratorium sedang dikaji ulang. Artinya, peluang pemekaran Provinsi Cirebon terbuka lebar dalam waktu dekat.
Harapan Warga: Pemerataan Pelayanan Publik
Harapan masyarakat terhadap pemekaran wilayah bukan hanya demi pemisahan administratif, melainkan demi pelayanan publik yang lebih efisien, pengurangan beban birokrasi, dan pemerataan pembangunan.
Daerah-daerah yang selama ini merasa kurang diperhatikan oleh pusat provinsi akan mendapatkan otonomi yang lebih baik bila Provinsi Cirebon terbentuk.
Baca Juga: Pendaftaran SPMB Jabar 2025: 64.109 Calon Siswa Membludak
Apa yang Ditunggu?
Hingga kini, belum ada pengumuman resmi terkait persetujuan pemekaran Provinsi Cirebon. Namun dengan meningkatnya jumlah dukungan, serta rencana Kemendagri mencabut moratorium, usulan ini kini berada di posisi yang lebih realistis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kami terus berjuang. Semoga ini menjadi kenyataan bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Muhammad Jazuli.
Pemekaran Provinsi Cirebon Adalah Kebutuhan
Dengan pertimbangan geografis, sosial, dan ekonomi, serta dukungan luas dari masyarakat, pemekaran Provinsi Cirebon bukan lagi sekadar wacana. Ia menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan keadilan pembangunan di Jawa Barat.
Jika usulan ini disetujui dalam waktu dekat, Provinsi Cirebon bisa menjadi provinsi ke-39 di Indonesia, sekaligus simbol keberhasilan desentralisasi yang berpihak pada rakyat.
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com