sekitarBANDUNGcom – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk memberi subsidi pada kendaraan elektrifikasi, baik mobil maupun motor listrik.
Rencananya Pemerintah akan memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik sebesar Rp 80 juta untuk mobil listrik dan Rp 8 juta untuk motor listrik.
Kendaraan listrik yang akan disubsidi mencakup kendaraan elektrifikasi berbasis hybrid, kendaraan listrik murni, hingga konversi. Menurut Agus, insentif pembelian kendaraan listrik tersebut sudah dalam tahap finalisasi.
“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta,” kata di
Agus di Kanal Youtube Sekretariat Presiden yang tayang pada hari Rabu 14 Desember 2022.
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rencana tersebut masih dalam pembahasan, sehingga besaran nilai insentif yang akan diberikan pun belum final.
Ia menjelaskan, pemerintah juga sedang memperhitungkan dukungan untuk pembangunan industrinya. Sehingga dukungan untuk sektor ini tidak hanya subsidi pada pembeli kendaraan tetapi juga pada industrinya.
Terlebih anggaran untuk mendukung sektor kendaraan listrik ini direncanakan masuk dalam APBN 2023. Maka masih perlu dilakukan penghitungan karena akan mempengaruhi postur anggaran.
“Kita menghitung dari struktur insentif yang diberikan dampaknya ke APBN karena itu dimasukin ke 2023,” katanya saat ditemui di Kantor DPR RI pada Kamis 15 Desember 2022.
Sri Mulyani menekankan, pemerintah masih melakukan pembahasan terlebih dahulu, termasuk berkordinasi dengan pihak DPR RI. “Kita pikirkan proses di dalam internal pemerintah, maupun nanti dengan DPR,” tutupnya.
Artikel ini sudah dimuat sebelumnya di Kompas.com dengan judul Soal Rencana Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, Ini Kata Sri Mulyani
Redaktur : Wildan Damang
Foto : Kompas.com