sekitarBANDUNGcom – Pemerintah Indonesia menetapkan libur Idul Adha 2023 selama tiga hari, yaitu mulai Rabu 28 Juni hingga Jumat 30 Juni 2023. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas pada 16 Juni 2023 di Jakarta.
Hari libur nasional ditetapkan pada Kamis, 29 Juni 2023 bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Sementara itu, tanggal 28 Juni dan 30 Juni ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Adha. Dengan demikian, masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang selama tiga hari berturut-turut.
Pertimbangan penetapan libur
Dalam SKB tersebut, pemerintah menegaskan bahwa penetapan cuti bersama Idul Adha dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Pertama, untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dalam merayakan Idul Adha bersama keluarga, baik di kampung halaman maupun di wilayah domisili masing-masing. Kedua, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata yang sempat lesu akibat berbagai faktor sebelumnya. Ketiga, untuk memberi kesempatan kebersamaan anak dan orang tua, terutama karena libur Idul Adha tahun ini bertepatan dengan masa liburan sekolah.
Selain alasan tersebut, pemerintah juga menilai bahwa penetapan cuti bersama memberi manfaat lebih luas terhadap aktivitas sosial dan keagamaan. Masyarakat dapat melaksanakan ibadah penyembelihan hewan kurban dengan lebih tenang, sekaligus memperluas distribusi daging kepada masyarakat yang membutuhkan.
SKB tiga menteri
Surat Keputusan Bersama ini ditandatangani di Jakarta pada 16 Juni 2023. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menekankan pentingnya penyesuaian kalender libur nasional dengan kondisi sosial masyarakat. Menurut mereka, libur panjang Idul Adha bisa menjadi momentum strategis untuk memperkuat ikatan keluarga sekaligus mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi.
Ketiga menteri tersebut juga berharap agar kebijakan ini dapat diterapkan dengan tertib oleh seluruh instansi pemerintah maupun pihak swasta. Meski cuti bersama bersifat fleksibel bagi sektor swasta, sebagian besar perusahaan biasanya tetap menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
Dampak bagi masyarakat
Penetapan libur tiga hari ini disambut positif oleh masyarakat luas. Banyak warga yang segera merencanakan perjalanan mudik lokal untuk bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman. Ada pula yang memanfaatkan momen ini untuk berlibur ke destinasi wisata domestik, baik di Jawa Barat maupun daerah lainnya.
Namun, di sisi lain, kepadatan arus lalu lintas diperkirakan akan meningkat, terutama di jalur-jalur utama menuju kota-kota besar dan daerah wisata. Pemerintah daerah bersama kepolisian sudah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama libur Idul Adha.
Baca juga : JNE JLC Race 2025: Hadiah Mobil Listrik dan Promo Hari Pelanggan Nasional
Dampak ekonomi dan pariwisata
Dari sisi ekonomi, libur panjang ini diprediksi memberi dampak positif pada sektor transportasi, perhotelan, dan kuliner. Kereta api, pesawat, dan bus antarkota diperkirakan mengalami lonjakan penumpang. Hotel dan tempat wisata juga berpotensi menerima lebih banyak kunjungan wisatawan.
Bagi pedagang kecil, momen ini juga menjadi peluang meningkatkan penjualan. Masyarakat yang bepergian biasanya menyisihkan anggaran untuk membeli oleh-oleh, makan di luar, atau sekadar menikmati hiburan keluarga. Dengan begitu, perputaran ekonomi di tingkat lokal ikut terdongkrak.
Momentum keagamaan
Idul Adha merupakan salah satu hari besar umat Islam yang identik dengan penyembelihan hewan kurban. Penetapan libur panjang memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk melaksanakan ibadah ini dengan lebih khusyuk. Selain itu, kegiatan sosial berupa pembagian daging kurban kepada masyarakat yang membutuhkan bisa dilakukan lebih tertib karena masyarakat tidak terburu-buru kembali bekerja.
Kegiatan takbir keliling, shalat Idul Adha, hingga pemotongan hewan kurban biasanya memerlukan persiapan panjang. Dengan adanya cuti bersama, warga memiliki cukup waktu untuk mengatur kegiatan tersebut tanpa mengganggu aktivitas pekerjaan.
Harapan ke depan
Pemerintah berharap keputusan ini memberi manfaat ganda, yaitu mempererat tali silaturahmi keluarga dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi. Selain itu, dengan adanya libur panjang, diharapkan masyarakat dapat lebih seimbang antara kebutuhan spiritual, sosial, dan ekonomi.
Sejumlah pengamat menilai, kebijakan cuti bersama seperti ini perlu dievaluasi secara berkala. Jika terbukti memberi dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, pola libur panjang serupa bisa kembali diterapkan pada momen-momen besar keagamaan lainnya.
Dengan demikian, libur Idul Adha tahun ini bukan hanya sekadar penambahan hari libur, tetapi juga momentum penting untuk menghidupkan kembali semangat kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat Indonesia.
Baca juga : Reni Wati Umrah Gratis BTPN Syariah: Kisah Inspiratif dari Usaha Mikro

