Terobosan Penting! Pemkab Bandung Janji Subsidi Pedagang Pasar Banjaran (15 Juli): Proyek Revitalisasi Lanjut!

sekitarBANDUNGcom, Bandung, 15 Juli 2023 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menegaskan komitmennya untuk melanjutkan revitalisasi Pasar Banjaran, sebuah proyek yang sempat diwarnai penolakan dari sebagian

sekitarBANDUNGcom, Bandung, 15 Juli 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menegaskan komitmennya untuk melanjutkan revitalisasi Pasar Banjaran, sebuah proyek yang sempat diwarnai penolakan dari sebagian pedagang. Dalam langkah strategis untuk meredakan ketegangan, Pemkab Bandung berjanji akan memberikan subsidi khusus kepada pedagang eksisting Pasar Banjaran yang sudah berjualan sejak lama dan memiliki kios atau jongko. Janji ini datang di tengah dimulainya tahapan pembongkaran pasar.

Dimulainya Tahapan Revitalisasi dan Penolakan Awal Pedagang

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah, mengungkapkan bahwa tahapan revitalisasi Pasar Banjaran telah dimulai pada Sabtu, 15 Juli 2023. Tahapan awal ini meliputi pembongkaran sebagian struktur pasar lama dan pemusatan listrik. “Tahapan sekarang itu pembongkaran dan pemusatan listrik (Pasar Lama Banjaran). Tadi sudah dilakukan walaupun memang baru sebagian,” ujar Dicky, saat ditemui di Pasar Banjaran, dikutip dari TribunJabar.

Namun, proses pembongkaran ini sempat mendapat penolakan dari para pedagang yang merasa khawatir akan nasib lapak mereka. Akibat penolakan tersebut, pembongkaran sempat ditunda untuk sementara waktu, menunjukkan adanya dialog antara pemerintah dan pedagang. Konflik semacam ini memang sering terjadi dalam proyek revitalisasi pasar tradisional, di mana pedagang khawatir akan kehilangan mata pencarian atau tempat berdagang yang strategis.

Solusi Bupati: Anggaran Subsidi untuk Pedagang Eksisting

Menyikapi kekhawatiran para pedagang, Bupati Bandung mengambil langkah proaktif yang meringankan hati banyak pihak. Dicky Anugrah menjelaskan bahwa Bupati akan mengalokasikan anggaran khusus untuk membantu para pedagang. “Tadi sudah disampaikan juga, bahwa pak bupati meringankan hatinya, akan mengalokasikan anggaran untuk membantu para pedagang kios dan lapak berupa subsidi untuk pedagang eksisting. Pedagang yang benar-benar eksisting pasar Banjaran,” sambung Dicky.

Terobosan Penting! Pemkab Bandung Janji Subsidi Pedagang Pasar Banjaran (15 Juli): Proyek Revitalisasi Lanjut!

Janji subsidi ini merupakan bentuk kompensasi dan dukungan finansial yang bertujuan untuk memastikan kelangsungan usaha pedagang selama masa transisi revitalisasi. Subsidi ini diharapkan dapat membantu pedagang dalam menanggung biaya relokasi sementara atau biaya lainnya yang mungkin timbul selama proses pembangunan kembali pasar.

Baca juga : Frans Putros Gabung Persib Bandung, Bek Eks Port FC Siap Perkuat Lini Belakang

Penegasan: Bukan Eksekusi, Tapi Persiapan Pembangunan

Dicky Anugrah juga meluruskan persepsi di lapangan. Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan pada hari itu bukanlah eksekusi, melainkan tahapan persiapan pembangunan. “Yang dilakukan hari ini bukan eksekusi, menurutnya tidak ada eksekusi yang terjadi,” jelasnya.

“Tapi melaksanakan tahapan persiapan pembangunan, yang di dalamnya ada relokasi, pembongkaran, pengosongan pasar lama,” lanjut Dicky. Klarifikasi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan bahwa semua pihak memahami bahwa proses yang sedang berjalan adalah bagian dari rencana pembangunan yang lebih besar, bukan tindakan penggusuran paksa.

Kepastian Hukum: Putusan PTUN Tolak Gugatan Pedagang

Kepastian hukum terkait kelanjutan proyek revitalisasi Pasar Banjaran juga telah terang benderang. Dicky menyampaikan bahwa telah ada putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang diajukan oleh Kerukunan Warga Pedagang Pasar Banjaran (Kerwarpa) kepada Pemerintah Daerah. Putusan tersebut menolak seluruh gugatan Kerwarpa, termasuk permohonan penundaan atau penghentian tahapan revitalisasi.

“Permohonan penghentian tahapan ini ditolak juga. Artinya kami tetap melaksanakan tahapan sesuai dengan schedule,” pungkas Dicky. Putusan PTUN ini mengukuhkan legalitas proyek revitalisasi dan memberikan dasar hukum bagi Pemkab Bandung untuk melanjutkan pembangunan sesuai jadwal yang telah direncanakan. Ini juga menunjukkan bahwa proses hukum telah ditempuh dan keputusan pengadilan telah memihak pemerintah daerah dalam konteks revitalisasi ini.

Terobosan Penting! Pemkab Bandung Janji Subsidi Pedagang Pasar Banjaran (15 Juli): Proyek Revitalisasi Lanjut!

Pentingnya Revitalisasi dan Dampaknya bagi Masyarakat Banjaran

Pasar Banjaran merupakan pusat perekonomian vital bagi masyarakat di Banjaran dan sekitarnya. Revitalisasi pasar tradisional menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan fasilitas yang lebih modern, higienis, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli. Pasar yang bersih dan tertata akan meningkatkan daya saing, menarik lebih banyak pembeli, dan pada akhirnya menggerakkan ekonomi lokal.

Meskipun proses revitalisasi seringkali diwarnai dinamika dan tantangan, janji subsidi dari Bupati Bandung dan adanya kepastian hukum dari PTUN diharapkan dapat memastikan transisi yang mulus bagi para pedagang. Proyek ini merupakan investasi jangka panjang untuk kemajuan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.

Baca juga : Program Cek Kesehatan Gratis Siswa Bandung dari Dinkes Kota Bandung

(adm)

Related Post

Tinggalkan komentar