sekitarBANDUNGcom -Pemerintah Kabupaten Bandung berjanji akan memberikan subsidi kepada pedagang Pasar Banjaran, yang sudah berjualan sejak lama dan memiliki kios atau jongko.
Dilasnir Tribunjabar, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah, mengungkapkan bahwa tahapan revitalisasi sudah dilaksanakan hari ini.
“Tahapan sekarang itu pembongkaran dan pemusatan listrik (Pasar Lama Banjaran). Tadi sudah dilakukan walaupun memang baru sebagian,” ujar Dicky, di Pasar Banjaran, Sabtu (15/7/2023).
Hal tersebut dikarenakan pembongkaran dilakukan untuk relokasi, namun mendapat penolakan dari para pedagang, sehingga pembongkaran ditunda.
“Tadi sudah disampaikan juga, bahwa pak bupati meringankan hatinya, akan mengalokasikan anggaran untuk membantu para pedagang kios dan lapak berupa subsidi untuk pedagang eksisting. Pedagang yang benar-benar eksisting pasar banjaran,” sambung Dicky.
Dicky menjelaskan bahwa yang dilakukan hari ini bukan eksekusi, menurutnya tidak ada eksekusi yang terjadi.
“Tapi melaksanakan tahapan persiapan pembangunan, yang di dalamnya ada relokasi, pembongkaran, pengosongan pasar lama,” lanjutnya.
Dicky menyampaikan bahwa sudah diketahui ada putusan PTUN yang diajukan oleh Kerwarpa kepada Pemerintah Daerah, dan putusan tersebut menolak seluruh gugatannya, begitu juga penundaan atau penghentian tahapan revitalisasi.
“Permohonan penghentian tahapan ini ditolak juga. Artinya kami tetap melaksanakan tahapan sesuai dengan schedule,” pungkasnya. (adm)