Sekitarbandung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan bahwa memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat soal penghentian sementara penerbitan izin perumahan di Bandung Raya.
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Menurutnya, Bandung harus memastikan setiap pembangunan berjalan dengan hati-hati, berbasis kajian risiko, dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Karena keselamatan warga menjadi prioritas utama.
“Kami mendukung penuh kebijakan Gubernur Jawa Barat. Bandung harus memastikan setiap pembangunan berjalan dengan hati-hati, berbasis kajian risiko, dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Keselamatan warga menjadi prioritas,” ujarnya.
Apa Harapannya?
- Pembangunan yang lebih tertata, berkelanjutan, dan aman.
- Perlindungan terhadap warga dari risiko bencana.
- Tata ruang dan lingkungan Bandung Raya tetap terkendali dan keberlanjutan.
Sebagai informasi tambahan, hal ini sebagai respons atas bencana yang terjadi di wilayah Bandung Raya. Merujuk pada SE Gubernur Jawa Barat No. 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan.
Selain memperkuat mitigasi bencana, Pemkot Bandung juga mendukung penuh kebijakan dalam menjamin pembangunan sesuai daya dukung lingkungan dan mengurangi risiko kerusakan akibat cuaca ekstrem.
Langkah ini dinilai penting karena perubahan iklim yang tidak menentu membuat berbagai wilayah lebih rentan terhadap banjir, longsor, dan kerusakan infrastruktur.
Kebijakan yang dilaksanakan Pemkot Bandung yaitu yang di antaranya sebagai berikut:
- Penghentian sementara izin perumahan
- Peninjauan ulang pembangunan di kawasan rawan bencana
- Pengawasan teknis lebih ketat terhadap pembangunan
- Penegakan sanksi tegas bagi pelanggaran izin dan tata ruang
Baca Juga: Pemkot Bandung Perkuat Mitigasi Bencana, Hentikan Sementara Izin Perumahan

