Sekitarbandung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melanjutkan proyek ducting kabel sebagai upaya menata jaringan kabel udara yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota.
Pada awal 2026, pengerjaan ducting kabel dilakukan di sejumlah ruas strategis, salah satunya kawasan Simpang Jalan Aceh hingga Jalan Merdeka, yang menjadi bagian dari penataan infrastruktur pasif telekomunikasi.
Proyek ini bertujuan memindahkan kabel fiber optik dan jaringan telekomunikasi dari udara ke bawah tanah guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta mempercantik wajah Kota Bandung.
Pelaksanaan ducting dilakukan secara bertahap oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bandung Infra Investama dengan koordinasi lintas perangkat daerah dan operator telekomunikasi.
Baca Juga: Sebanyak 14 Ton Kabel Udara di Jalan Buahbatu Selesai, Selanjutnya Ruas Moh Toha dan Kopo!
Pemerintah Kota Bandung juga menegaskan bahwa kabel udara yang tidak dipindahkan sesuai ketentuan akan dilakukan pemotongan, sesuai dengan aturan penataan jaringan telekomunikasi yang berlaku.
Meski sempat dikeluhkan karena menimbulkan kepadatan lalu lintas di beberapa titik, proyek ducting tetap dilanjutkan dengan skema teknis yang lebih matang agar dampak terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
Secara jangka panjang, penataan kabel ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi, aman, dan mendukung konsep kota modern berbasis infrastruktur tertata.
Pemkot Bandung menargetkan proyek ducting kabel dapat rampung secara bertahap hingga 2027, seiring dengan komitmen menjadikan Bandung sebagai kota yang nyaman dan berdaya saing tinggi.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Kabel PJL di Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung Berhasil Diamankan Polsek Bacip

