sekitarbandung.com – Penertiban rumah bantaran sungai Bandung menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di tahun 2025. Program ini dimulai dengan menyasar kawasan pinggir dan atas aliran Sungai Cikapundung, termasuk wilayah Panyileukan, sebagai langkah mencegah banjir sekaligus memperbaiki tata kota.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan pendekatan persuasif kepada warga terdampak. Artinya, sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah akan mengajak masyarakat berdialog untuk mencari solusi terbaik.
Baca Juga: Penjual Bendera Bandung Merugi Jelang HUT RI, Bendera Anime One Piece Makin Diminati
Mengapa Penertiban Rumah Bantaran Sungai Perlu Dilakukan?
Erwin menjelaskan, proyek ini bersamaan dengan pelebaran sungai dan saluran air. Lebar selokan akan diperbesar hingga tiga meter, serta disediakan jalur di kiri dan kanan untuk mempermudah akses warga.
“Sungainya mau dilebarkan, selokan jadi tiga meter, dan kiri-kanannya ada tanah untuk jalan. Ini untuk memperlancar aliran air dan mencegah banjir,” kata Erwin saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat (8/8/2025).
Lokasi yang Jadi Prioritas
Meski jumlah rumah yang berdiri tepat di atas sungai tidak banyak, bangunan di sempadan sungai jumlahnya cukup besar. Kawasan Panyileukan, Cikapundung, dan beberapa titik lainnya sudah dipetakan sebagai prioritas awal penertiban.
Pendekatan Humanis Jadi Kunci
Pemerintah menyadari bahwa warga telah lama tinggal di bantaran sungai, meskipun secara hukum tanah tersebut bukan milik pribadi. Karena itu, Erwin memastikan setiap langkah penertiban mengedepankan rasa kemanusiaan.
“Bagaimanapun, tinggal di bantaran sungai itu bukan hak mereka, apalagi kalau sampai menyebabkan banjir. Kita tetap persuasif, Insyaallah akan kami ajak bicara,” ujarnya.
Alternatif Hunian untuk Warga
Pemkot Bandung juga mempersiapkan lahan alternatif bagi warga terdampak. Salah satunya memanfaatkan sisa lahan di Tamansari yang sudah selesai dibenahi.
“Alhamdulillah kemarin kita bereskan tanah Tamansari. Ada sisa tanah yang bisa kita sewakan, jadi minimal mereka mendapatkan tanah kerohiman,” jelas Erwin.
Bagian dari Program Penataan Sungai
Penertiban rumah bantaran sungai ini merupakan bagian dari program penataan kawasan sungai yang lebih luas. Tujuannya meningkatkan kapasitas saluran air dan mengurangi potensi banjir, baik di musim hujan maupun kemarau basah.
Erwin menambahkan, rencana ini juga sejalan dengan visi Pemkot Bandung untuk menciptakan kota yang aman, tertata, dan nyaman dihuni.
Fakta Singkat Penertiban Rumah Bantaran Sungai Bandung
-
Lokasi utama: Panyileukan, Sungai Cikapundung, beberapa titik lain di Kota Bandung.
-
Metode: Pendekatan persuasif dan dialog.
-
Fasilitas pengganti: Lahan kerohiman di Tamansari.
-
Tujuan: Mencegah banjir, memperlebar saluran air, menata kawasan sungai.
-
Waktu pelaksanaan: Dimulai masif tahun 2025.
Sumber Resmi
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi sekitarbandung.com

