Melanggar Perda, Pengusaha Kayu di Bandung Terancam Tipiring

sekitarbandung.com – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyoroti keberadaan pengusaha kayu di Jalan Terusan Suryani, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, karena melanggar aturan. Para pengusaha dinyatakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor

Acsyara Aulia

Pengusaha Kayu di Bandung Terancam Tipiring

sekitarbandung.com – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyoroti keberadaan pengusaha kayu di Jalan Terusan Suryani, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, karena melanggar aturan.

Para pengusaha dinyatakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Alasannya, mereka menyimpan kayu dan barang-barang lainnya di atas saluran air dan di badan jalan.

Erwin mengatakan, tindakan dari pengusaha kayu tersebut tidak hanya merusak ketertiban, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.

“Tindakan seperti ini merugikan banyak orang hanya demi kenyamanan usaha. Kita semua punya hak yang sama atas ruang publik. Jangan zalim ambil hak warga lain,” ujar Erwin, Kamis (18/9/2025).

Erwin mengatakan, terkait tindakan itu, pihaknya sudah melakukan peninjauan setelah mendapat laporan dari warga dan para ketua RW.

Apabila kesepakatan tersebut tidak diindahkan, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan, termasuk penerapan sanksi berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring).

“Kami beri waktu dua minggu. Setelah itu, lokasi ini harus bersih. Kalau tidak, tentu akan ada sanksi sesuai perda,” ucap Erwin.

Baca juga : Program Makan Bergizi Gratis Disorot: Rasa Tak Sesuai Lidah Siswa

Selain itu, kata dia, solusi juga telah disepakati bersama dan sudah terdapat lokasi alternatif untuk penyimpanan barang agar tidak lagi mengganggu lingkungan. Hal ini demi menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, bersih, dan indah untuk seluruh warga.

“Jadi, tujuannya bukan menghalangi usaha, tapi menjaga kenyamanan bersama. Kami justru ingin usaha mereka tetap maju, tapi tetap taat aturan,” katanya.

Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar