Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.
Dilansir Pikiranrakyat, Kompol Mangku Anom, Kepala Satlantas Polresta Bandung, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas dan keselamatan berkendara.
Selain itu, penyelenggaraan operasi ini didasari oleh hasil evaluasi polisi yang menunjukkan penurunan kepatuhan berlalu lintas pasca-pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, Operasi Patuh Lodaya 2023 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menurunkan angka kecelakaan.
“Dengan adanya operasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan,” kata Anom di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 7 Juli 2023.
Anom juga menjelaskan beberapa jenis pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Patuh Lodaya 2023 menggunakan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE).
Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus antara lain:
1. Melawan arus
2. Tidak menggunakan helm
3. Anak di bawah umur
4. Melanggar rambu-rambu lalu lintas
5. Melanggar alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)
6. Melampaui batas kecepatan
7. Menggunakan ponsel saat berkendara.
“Selain itu, yang menjadi perhatian kami saat ini adalah penindakan terhadap knalpot brong (bising) dan kendaraan yang melebihi kapasitas muatan (overload),” tambahnya.
Operasi ini juga akan menjadi evaluasi terhadap titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bandung.
Penentuan titik-titik tersebut didasarkan pada data kecelakaan, terutama di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi dan kondisi jalan yang rawan.
“Kami akan menentukan wilayah-wilayah tersebut berdasarkan data kecelakaan yang tinggi dan daerah dengan kontur jalan yang rawan,” jelas Anom.