Ramadan Datang Jam Kerja ASN Disesuaikan, Begini Ketentuan Pemprov Jawa Barat!

Sekitarbandung.com – Pemprov Jawa Barat resmi menetapkan jam kerja ASN selama Ramadan 1447 H sesuai dengan Surat Edaran Sekda Jabar Nomor 21/KPG.03.04/ORG Tahun 2026 tentang

Dicky Wicaksono

Ramadan Datang Jam Kerja ASN Disesuaikan, Begini Ketentuan Pemprov Jawa Barat!
Ramadan Datang Jam Kerja ASN Disesuaikan, Begini Ketentuan Pemprov Jawa Barat! (Instagram/@humas_jabar)

Sekitarbandung.com – Pemprov Jawa Barat resmi menetapkan jam kerja ASN selama Ramadan 1447 H sesuai dengan Surat Edaran Sekda Jabar Nomor 21/KPG.03.04/ORG Tahun 2026 tentang Penetapan Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadan 1447 H.

Tujuan kebijakan tersebut yaitu agar kerja tetap produktif, layanan publik tetap optimal, dan ibadah di bulan Ramadan tetap khusyuk.

Jam Kerja ASN selama Bulan Ramadan

Berikut jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan:

  • Senin s.d Kamis
    Masuk: 06.30 WIB
    Istirahat: 12.00-12.30 WIB
    Pulang: 14.00 WIB
  • Jumat
    Masuk: 06.30 WIB
    Istirahat: 11.30-12.30 WIB
    Pulang: 14.00 WIB

“Masuk Lebih Pagi, Pulang Lebih Tertib.”

Baca Juga: Target 2026, Kesejahteraan Guru Lebih Merata dan Kompeten

ASN Pelayanan Langsung Jadi Prioritas

ASN pelayanan langsung seperti rumah sakit, sekolah, dan layanan publik tetap menjadi prioritas.

  • Untuk unit pelayanan langsung masyarakat (termasuk RS dan satuan pendidikan): tetap memenuhi minimal 32 jam 30 menit per minggu.
  • Jam istirahat diatur fleksibel dengan prinsip pelayanan prima tetap berjalan.
  • Jadwal detail ditetapkan oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah.

Pelayanan bagi Wargi Jabar tidak akan pernah libur. Jamnya saja yang menyesuaikan. Bagaimana menurutmu?

Baca Juga: Sekolah Rakyat, Bukti Negara Hadir untuk Pendidikan Bermutu

Related Post

Tinggalkan komentar