sekitarbandung.com – Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Bandung menjadi salah satu agenda penting yang sedang dibahas oleh DPRD Kota Bandung.
Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa rancangan peraturan ini harus segera disahkan karena berkaitan langsung dengan moral, kesehatan, dan masa depan generasi muda.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati Sp.Orto, menuturkan bahwa saat ini kasus perilaku seksual berisiko di kalangan remaja meningkat signifikan.
Menurutnya, Kota Bandung membutuhkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Bandung sebagai payung hukum untuk mencegah dampak sosial dan kesehatan yang lebih besar.
“Banyak remaja kini terpapar perilaku berisiko seperti hubungan seksual pranikah, HIV, hingga kehamilan tidak diinginkan. Ini bukan hanya masalah kesehatan, tapi juga moral dan sosial,” ujarnya.
Baca Juga: Pengawasan Dapur Makanan Bergizi Bandung Diperketat, Dinkes Pastikan Keamanan Pangan
Empat Raperda Strategis yang Dibahas DPRD Bandung
Selain Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Bandung, DPRD Kota Bandung juga tengah membahas tiga Raperda strategis lainnya:
-
Raperda tentang Grand Design Pembangunan Keluarga 2025–2045
Bertujuan memperkuat ketahanan keluarga dan karakter generasi muda. -
Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kesejahteraan Sosial
Menyesuaikan program perlindungan sosial agar lebih tepat sasaran. -
Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat
Mengatur pengendalian perilaku yang dapat mengganggu norma dan ketertiban sosial.
Mengapa Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Bandung Mendesak
Fraksi Gerindra menilai urgensi Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Bandung karena Kota Bandung memiliki jumlah penduduk usia produktif tinggi, yang rentan terhadap pengaruh perilaku berisiko.
Faktor penyebabnya beragam:
-
minimnya pendidikan seksual sehat,
-
pengaruh konten digital dan pornografi,
-
lemahnya pengawasan keluarga,
-
serta kurangnya edukasi moral di sekolah.
“Pendekatan kita tidak boleh hanya dari sisi hukum, tapi juga edukatif, sosial, dan spiritual,” tegas Maya.
Fokus pada Pendidikan dan Ketahanan Moral
Melalui Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Bandung, Fraksi Gerindra berharap akan ada sinergi lintas sektor — antara pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan keluarga.
Raperda ini diharapkan bisa melahirkan program pembinaan dan edukasi yang konkret, seperti penyuluhan seksualitas sehat, kampanye anti-pornografi, dan bimbingan keluarga.
“Keluarga adalah benteng pertama dalam membentuk karakter anak. Orang tua perlu dibekali pemahaman agar bisa mendampingi anak menghadapi era digital,” ujar Maya.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pencegahan
Fraksi Gerindra juga menekankan perlunya kolaborasi aktif antara Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial dalam pelaksanaan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Bandung.
Selain itu, lembaga masyarakat, ormas keagamaan, dan komunitas pemuda perlu dilibatkan secara langsung dalam penyuluhan dan pendampingan moral remaja.
“Kita ingin Raperda ini menjadi solusi nyata, bukan sekadar dokumen hukum,” ungkap Maya.
Bandung Menuju Kota Bermartabat
Dengan adanya Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Bandung, diharapkan Kota Bandung mampu menjadi contoh kota dengan masyarakat yang beradab, bermoral, dan sadar kesehatan reproduksi.
“Bandung harus dikenal bukan hanya karena kreativitasnya, tapi juga karena ketahanan moral warganya,” tutup Maya.
Untuk informasi tambahan terkait program pencegahan perilaku berisiko, pembaca dapat mengunjungi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

