sekitarbandung.com – Aksi tiga remaja di Sragen yang mencoret bendera Merah Putih dengan tulisan “Gaza 14” menjadi sorotan nasional. Peristiwa ini tidak hanya dikategorikan sebagai vandalisme, namun juga sebagai penodaan terhadap lambang negara, dengan konsekuensi hukum berat.
Baca Juga: Remaja Jatuh ke Jurang Gunung Puntang Saat Hiking, Ini Kronologi dan Kondisinya
Fakta Lengkap Kasus Coret Bendera Gaza 14 oleh Remaja Sragen
1. Lokasi dan Identitas Pelaku
Peristiwa terjadi Jumat malam, 19 Juli 2025, di lingkungan SDN 2 Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Ketiga pelaku adalah remaja:
-
S (13 tahun)
-
D (14 tahun)
-
R (15 tahun)
Mereka masih berstatus pelajar dan berteman dekat di lingkungan yang sama.
2. Kronologi Kejadian
Mengutip laporan dari Detik Jateng, aksi bermula saat mereka membeli cat semprot untuk mengecat spion motor. Namun, niat tersebut berubah menjadi aksi mencoret dinding sekolah dengan kata-kata tidak pantas, hingga akhirnya menurunkan bendera Merah Putih.
Pada bagian putih bendera, mereka menuliskan kalimat “Gaza 14” sebelum kembali mengibarkannya.
3. Tanggapan Pihak Kepolisian
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyatakan bahwa kejadian ini tidak bisa dianggap kenakalan biasa:
“Ini bukan sekadar corat-coret, tapi bentuk penghinaan terhadap kehormatan bangsa.”
Polres kini menangani kasus dengan serius, terutama karena menyangkut simbol negara.
4. Ancaman Pidana Serius
Ketiga pelaku meski masih anak-anak, tetap berhadapan dengan hukum. Beberapa pasal yang dikenakan:
-
Pasal 154A KUHP → Penodaan terhadap lambang negara
-
UU No. 24 Tahun 2009 (Pasal 66 & 67) →
-
Hukuman penjara maksimal 5 tahun
-
Denda maksimal Rp 500 juta
-
-
KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) Pasal 234 →
-
Penjara hingga 3 tahun
-
Denda kategori IV
-
5. Penanganan Hukum dan Psikologis
Saat ini, ketiga remaja berada dalam pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen. Mereka mendapat pendampingan psikologis dan hukum, sesuai dengan hak anak dalam proses peradilan pidana.
Mengapa Tulisan “Gaza 14” Dinilai Berbahaya?
Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan bangsa. Coretan bertuliskan “Gaza 14” dipandang sebagai upaya yang menyelipkan narasi politik internasional ke dalam konteks simbol nasional.
Menurut MetroTV News, aksi tersebut berpotensi memicu perpecahan opini publik dan menyimpang dari semangat solidaritas yang sehat.
Suara DPRD Sragen
Anggota DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, mengecam keras:
“Solidaritas terhadap Palestina bukan berarti melecehkan simbol negara sendiri. Ini bukan pembelaan, tapi penodaan.”
Dampak Sosial dan Edukasi Kebangsaan
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, terutama dalam:
-
Menanamkan nilai kebangsaan sejak dini
-
Mengawasi aktivitas media sosial anak
-
Membangun kerja sama antara guru, orang tua, dan lingkungan sekitar
Kasus remaja Sragen coret bendera Gaza 14 menyoroti lemahnya pemahaman kebangsaan di kalangan generasi muda. Meski pelaku masih di bawah umur, hukum tetap berlaku sebagai bentuk edukasi sekaligus pencegahan agar insiden serupa tak terulang.
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com.

