Setelah Ditangkap di Jawa Tengah, Resbob Akhirnya Telah Tiba di Kota Bandung dengan Muka Lesu

Sekitarbandung.com – Setelah ditangkap di Jawa Tengah, streamer Resbob akhirnya telah tiba di Kota Bandung dengan pengawalan aparat kepolisian pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 23.15

Dicky Wicaksono

Setelah Ditangkap di Jawa Tengah, Resbob Akhirnya Telah Tiba di Kota Bandung dengan Muka Lesu
Setelah Ditangkap di Jawa Tengah, Resbob Akhirnya Telah Tiba di Kota Bandung dengan Muka Lesu (Instagram/@infobandungkota)

Sekitarbandung.com – Setelah ditangkap di Jawa Tengah, streamer Resbob akhirnya telah tiba di Kota Bandung dengan pengawalan aparat kepolisian pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 23.15 WIB.

Dilansir dari unggahan akun Instagram @infobandungkota, terlihat Resbob menggunakan jaket hoodie abu-abu dengan ekspresi muka yang tampak lesu.

Kedatangan Resbob turut disambut oleh para wartawan dan masyarakat. Namun, alih-alih mendapat sambutan positif, kehadirannya justru menuai cibiran dan sorakan negatif.

“Bob! Bob! Bob! Yang ganas dikit kayak kemarin gimana Bob?! Bob gimana Bob rasanya?”

Baca Juga: Sempat Melarikan Diri, Resbob Akhirnya Ditangkap Polisi di Jawa Tengah

Sebagai informasi tambahan, setelah sempat melarikan diri dan menjadi buronan, streamer Resbob akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di Jawa Tengah pada Senin (15/12/2025).

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawa, S.I.K., M.H., melalui unggahan akun Instagram resmi Humas Polda Jabar @humaspoldajabar.

Pelaku diamankan oleh aparat kepolisian di wilayah Jawa Tengah. Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal guna mendalami dugaan perbuatan yang dilakukannya.

Selanjutnya, proses hukum terhadap Resbob akan ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat. Setelah rangkaian pemeriksaan awal di Jakarta selesai, pelaku akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses penyidikan lanjutan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengingat dugaan ujaran kebencian tersebut telah menimbulkan keresahan serta reaksi luas di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) juga telah menjatuhkan sanksi tegas kepada Resbob berupa pencabutan status kemahasiswaan atau drop out (DO).

Rektor UWKS, Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati, menyampaikan bahwa yang bersangkutan tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), namun diketahui tidak mengikuti perkuliahan secara penuh.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Jabar, Ketum Viking Hadir sebagai Saksi Terkait Laporan Resbob

Related Post

Tinggalkan komentar