Sambil Tunggu THR Cair, Yuk Simak Bagaimana Sejarah THR!

Sekitarbandung.com – Tradisi Tunjangan Hari Raya (THR) ternyata sudah dimulai sejak tahun 1951. Kala itu, pemerintah memberi sebuah “persekot”, yaitu semacam pinjaman kepada Aparatur Sipil

Dicky Wicaksono

Sambil Tunggu THR Cair, Yuk Simak Bagaimana Sejarah THR!
Sambil Tunggu THR Cair, Yuk Simak Bagaimana Sejarah THR! (Instagram/@humas_jabar)

Sekitarbandung.com – Tradisi Tunjangan Hari Raya (THR) ternyata sudah dimulai sejak tahun 1951. Kala itu, pemerintah memberi sebuah “persekot”, yaitu semacam pinjaman kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tujuannya sederhana, yaitu membantu pegawai negara dalam memenuhi kebutuhan saat hari raya. Lantas, bagaimana perjalanan THR di Indonesia? Simak penjelasannya berikut ini!

  • 1952: THR mulai diberikan kepada pegawai negeri.
  • 1954: THR mulai diperluas ke pekerja swasta.
  • 1961: Pemerintah mulai mengatur pemberian THR lebih jelas.
  • 1994: Pemerintah mewajibkan perusahaan memberi THR.
  • 2016: Aturan diperjelas lewat Permenaker No. 6/2016.

Sedangkan menurut Permenaker No. 6 Tahun 2016, disebutkan bahwa pekerja yang telah bekerja minimal 1 bulan berhak mendapat THR, dan besaran penuh diberikan jika masa kerja ≥ 12 bulan.

Baca Juga: THR Datang dan Investasi Matang, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan?

Bahkan, fakta menariknya, tradisi THR merupakan budaya khas Indonesia yang tidak ditemukan di banyak negara lain. Jadi, bisa dikatakan THR ini menjadi sesuatu yang rare.

Sementara itu, Disnakertrans Jabar membuka Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan bagi seluruh wargi Jabar yang ingin bertanya, berkonsultasi, maupun sedang mengalami kendala.

Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan THR keagamaan tersebut dibuka sejak tanggal 2 Maret 2026 hingga 27 Maret 2026.

Wargi Jabar bisa melaporkan perihal THR keagamaan ke lima kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Jawa Barat yang berada di Bogor, Karawang, Cirebon, Bandung, dan Garut.

Konsultasi dan pengaduan secara daring dapat dilakukan melalui nomor WhatsApp 08112121444 dan laman poskothr.kemnaker.go.id.

Baca Juga: ATM di Bandung yang Sediakan Uang Rp 10 Ribu, Siap untuk Bagi-bagi THR saat Lebaran

Related Post

Tinggalkan komentar