Sangat Ajojing ! Mario Dandy Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Pencabulan Kepada AG

BERITA, KRIMINAL, NASIONAL18619 Dilihat
Sangat Ajojing ! Mario Dandy Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Pencabulan Kepada AG

sekitarBANDUNGcom – Sudah jatuh tertimpa meteor. Begitulah nasib Mario Dandy yang baru saja diterapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh mantan pacarnya berinisial AG.

Dilansir CNN, penetapan Mario sebagai tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mario merupakan anak dari eks pejabat pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

“Iya, sudah tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi pada Senin (3/7).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi juga mengonfirmasi bahwa Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, perempuan berinisial AG melaporkan Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencabulan melalui kuasa hukumnya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2445/5/Tahun 2023 SPKT Polda Metro Jaya.

Mario dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyatakan bahwa Mario terancam pidana selama 15 tahun penjara atas kasus dugaan pencabulan terhadap perempuan berinisial AG.

“Undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya pada Minggu (28/5).

Karyoto juga menegaskan bahwa polisi tidak memberikan perlakuan istimewa terhadap Mario. Selain terlibat dalam kasus pencabulan, Mario sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

“Hal ini menunjukkan bahwa kami tidak memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy, karena tugas kami adalah menyelesaikan berkas perkaranya,” ucapnya. (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *