ekitarBANDUNGcom – Kawasan Saritem, Kota Bandung, digerebek oleh pihak kepolisian. Dalam operasi tersebut, sejumlah pekerja seks komersial dan mucikari berhasil diamankan dari lokasi tersebut. Menyikapi hal ini, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, memberikan dukungan penuh terhadap upaya pembersihan praktik terselubung ini.
Dilansir detik, Ema Sumarna menyatakan bahwa telah ada perjanjian dengan warga setempat bahwa kawasan Saritem seharusnya sudah bersih dari praktik prostitusi. Menurutnya, razia di Saritem harus didukung sepenuhnya, mengingat upaya penertiban di kawasan ini telah berlangsung sejak zaman sebelumnya.
“Razia Saritem harus didukung. Saritem sudah mengalami perubahan sejak zaman Pak Dada ketika penertiban telah dilakukan. Ini seharusnya dipatuhi, dan tidak boleh ada lagi perilaku yang bertentangan dengan aspek hukum negara, hukum agama, dan lainnya,” kata Ema kepada awak media pada Selasa (23/5/2023).
Wali Kota Bandung juga mengungkapkan bahwa wajah Saritem yang sebelumnya negatif kini mulai mengalami perubahan menjadi lebih positif. Ia mendukung agar aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap daerah-daerah lokalisasi lainnya.
“Menurut pandangan kami, Saritem telah selesai. Di sana sudah ada transformasi perilaku dan semangat untuk memperbaiki aspek moralitas. Warga setempat sudah berkomitmen agar tidak ada lagi praktik lokalisasi. Pengawasan terus berjalan, dan jika ada yang kendur, maka kita akan memperketat kembali. Jadi, jangan ada kelompok yang ingin membangkitkan Saritem lagi. Saritem sudah selesai dan cukup dikenang,” tegas Ema.
Dalam penggerebekan tersebut, dua mucikari yang terlibat di Saritem akan dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 yang mengatur tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 209 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun. Sementara itu, pekerja seks komersial yang diamankan akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dibina.