SekitarBANDUNGcom – Memiliki sebuah hunian yang layak dan terjangkau di Kota Bandung seringkali terasa seperti mimpi yang semakin sulit digapai, terutama bagi para keluarga muda dan pekerja dengan penghasilan menengah. Harga tanah dan properti yang terus meroket seolah menciptakan jurang yang menganga antara pendapatan dan kemampuan membeli. Di tengah realita tersebut, sebuah data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan (DKP3) Kota Bandung menegaskan skala krisis yang ada: kota ini menghadapi kekurangan (backlog) perumahan yang mencapai angka fantastis, yaitu 120.000 unit.
Namun, di tengah tantangan besar tersebut, sebuah harapan baru yang konkret kini mulai terbentuk di kawasan Bandung Timur. Proyek pembangunan apartemen atau rumah susun (rusun) bersubsidi di Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, yang telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu, kini memasuki fase yang lebih matang. Dengan total 1.879 unit yang akan dibangun, proyek bernama Rusun Cisaranten Bina Harapan ini dipandang sebagai salah satu solusi utama dan paling signifikan dari Pemerintah untuk menjawab kebutuhan mendesak warganya.
Baca juga – BRI Consumer Expo 2025 Bandung, Wujudkan Rumah Impian dengan Promo Bunga KPR Rendah
Membedah Krisis: Jurang Kebutuhan Rumah di Kota Kembang
Untuk memahami betapa pentingnya proyek Cisaranten, kita harus melihat akar masalahnya. Krisis perumahan di Bandung tidak hanya soal jumlah, tetapi juga soal keterjangkauan. Upah Minimum Regional (UMR) Kota Bandung seringkali tidak sebanding dengan harga rata-rata rumah tapak yang sudah mencapai miliaran rupiah. Kondisi ini menciptakan sebuah segmen masyarakat yang terjebak di tengah, atau yang sering disebut missing middle.
Mereka adalah para pekerja, guru, atau keluarga muda dengan total penghasilan bulanan di rentang Rp 4 juta hingga Rp 8 juta. Penghasilan mereka terlalu tinggi untuk bisa mendapatkan program rumah sangat murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), namun di saat yang sama, tidak cukup untuk membeli rumah dengan harga pasar komersial.
Seorang pengamat perkotaan, Yayat Supriatna, sering menyoroti fenomena ini di kota-kota besar. “Kelompok missing middle adalah yang paling rentan dalam isu perumahan. Mereka memiliki daya beli, tetapi tidak ada produk perumahan yang sesuai dengan kantong mereka. Intervensi pemerintah untuk menyediakan hunian yang menyasar segmen spesifik inilah yang menjadi kunci untuk mencegah urbanisasi yang tidak terkendali dan tumbuhnya kawasan kumuh baru,” jelasnya dalam sebuah diskusi tata kota.
Proyek Cisaranten: Jawaban Konkret dari Pemerintah
Proyek Rusun Cisaranten Bina Harapan dirancang secara spesifik untuk menjawab kebutuhan segmen missing middle tersebut. Proyek yang digagas atas kerja sama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Pemkot Bandung ini menawarkan hunian vertikal dengan harga yang disubsidi, menjadikannya jauh lebih terjangkau.
Berdasarkan data yang dirilis DKP3 Kota Bandung saat melakukan uji pasar, proyek ini akan terdiri dari enam menara (tower) dengan total 1.879 unit hunian. Terdapat empat tipe unit yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan yang beragam, mulai dari tipe studio seluas 24 meter persegi, hingga tipe tiga kamar tidur seluas 36 meter persegi.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan (DKP3) Kota Bandung, Luthfi Firdaus, memberikan rinciannya. “Harga per unitnya bervariasi antara Rp250 juta hingga Rp375 juta, tergantung pada tipe unit. Target pasarnya adalah masyarakat yang memiliki penghasilan Rp4 juta-Rp8 juta per bulan, yang selama ini kesulitan mengakses perumahan,” ujar Luthfi yang dimuat di PRfm News.
Skema KPBU: Kunci Akselerasi Pembangunan Hunian Terjangkau
Salah satu kunci yang memungkinkan proyek berskala besar ini bisa terealisasi adalah penggunaan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau Public-Private Partnership (PPP). Dalam skema ini, pemerintah (baik pusat maupun kota) tidak menanggung seluruh beban biaya pembangunan dari APBN/APBD.
Pemerintah berperan sebagai fasilitator dengan menyediakan lahan dan kemudahan perizinan. Sementara itu, pihak badan usaha atau swasta akan masuk sebagai investor yang bertanggung jawab atas proses konstruksi dan sebagian pembiayaan. Skema ini secara signifikan mempercepat proses pembangunan tanpa harus menunggu alokasi anggaran negara yang seringkali terbatas.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, menjelaskan keunggulan skema ini. “Skema KPBU adalah solusi inovatif untuk mengatasi keterbatasan fiskal pemerintah dalam menyediakan infrastruktur, termasuk perumahan. Dengan melibatkan swasta, kita bisa mengakselerasi pembangunan fasilitas publik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya dalam situs resmi Kementerian PUPR.
Lebih dari Sekadar Batu Bata, Sebuah Fondasi Masa Depan
Pada akhirnya, pembangunan 1.879 unit hunian di Cisaranten ini lebih dari sekadar proyek konstruksi. Ia adalah sebuah pernyataan kebijakan, sebuah harapan baru, dan sebuah fondasi masa depan bagi ribuan keluarga di Bandung. Proyek ini membuktikan bahwa dengan kolaborasi yang tepat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta, masalah pelik seperti krisis perumahan dapat mulai diurai.
Keberhasilan proyek ini kelak tidak hanya akan diukur dari seberapa cepat keenam menara tersebut berdiri, tetapi dari seberapa banyak mimpi keluarga-keluarga muda Bandung untuk memiliki rumah sendiri akhirnya bisa terwujud di dalamnya. Inilah yang menjadikannya sebagai salah satu solusi utama yang paling dinantikan oleh warga Kota Kembang.
Baca juga – Penertiban Rumah Bantaran Sungai Bandung, Pemkot Utamakan Cara Persuasif

