SIM Keliling Bandung Akhir September, Catat 2 Lokasi dan Jadwal Lengkapnya

sekitarbandungcom – Warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Bandung pada akhir September 2026. Layanan dari TMC

nathanael gihon

SIM Keliling Bandung Akhir September, Catat 2 Lokasi dan Jadwal Lengkapnya

sekitarbandungcom – Warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Bandung pada akhir September 2026. Layanan dari TMC Satlantas Polrestabes Bandung tersedia melalui dua mobil yang berpindah lokasi setiap hari.

Jadwal terbaru berlaku pada 28 September hingga 3 Oktober 2026. Karena titik pelayanan berubah, masyarakat perlu mencatat lokasi sesuai tanggal agar tidak datang ke tempat yang keliru.

SIM Keliling Bandung 30 September 2026

Pada Rabu, 30 September 2026, dua mobil SIM Keliling Bandung berada di lokasi berbeda. Mobil pertama melayani masyarakat di ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung.

Mobil kedua berada di Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta No. 526, Bandung. Kedua titik tersebut menjadi lokasi pelayanan pada hari yang sama.

Perubahan lokasi merupakan bagian dari pola jadwal mingguan. Pada 29 September, misalnya, mobil pertama berada di BPR KS Wastu, Jalan Wastukencana No. 4, sedangkan mobil kedua berada di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3.

Pada 1 Oktober, lokasi juga kembali berubah. Mobil pertama dijadwalkan berada di The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan, sementara mobil kedua kembali ke Pasar Modern Batununggal.

Layanan SIM Keliling Bandung tersebut khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pendaftaran perpanjangan dibuka pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, sedangkan pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai proses penerbitan SIM selesai.

Baca juga:Vanderson Curi Perhatian di Balik Kemenangan Brasil 4-2 atas Australia

SIM Keliling Bandung dan Persyaratan Perpanjangan

Sebelum datang, pemohon perlu memastikan SIM yang akan diperpanjang masih berlaku. Layanan keliling tidak digunakan untuk memperpanjang SIM yang sudah melewati masa berlaku.

Pemohon juga perlu membawa KTP asli atau surat keterangan pengganti e-KTP yang masih berlaku, beserta fotokopi KTP. Dokumen tersebut diperlukan untuk proses administrasi perpanjangan.

Persyaratan lainnya adalah surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian. Keterangan kesehatan tersebut mencakup pemeriksaan kesehatan jasmani, termasuk kondisi tidak buta warna, tidak tuli, tidak memiliki cacat fisik, serta hasil pemeriksaan visus mata atau jarak pandang.

Baca juga:Tim Nasional Indonesia di Ujung Penentuan, Pengamat Soroti Karakter Skuad Garuda

Masyarakat disarankan melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pemohon dapat mengajukan penerbitan SIM baru melalui Satpas atau Polres terdekat sesuai ketentuan.

Selain mobil SIM Keliling Bandung, terdapat beberapa gerai SIM Satlantas Polrestabes Bandung yang dapat menjadi alternatif. Lokasinya meliputi d’Botanica di Jalan Dr Djunjunan No. 143-149, Mal Pelayanan Publik Kota Bandung di Jalan Cianjur No. 34, serta Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa.

Keberadaan dua mobil dengan lokasi berbeda memberikan pilihan bagi warga untuk menyesuaikan tempat pelayanan dengan kebutuhan. Namun, jadwal harian perlu diperhatikan karena lokasi tidak menetap di satu titik sepanjang pekan.

Pada periode 28 September hingga 3 Oktober, jadwal menunjukkan perpindahan lokasi setiap hari. Pada Jumat, 2 Oktober, misalnya, mobil pertama dijadwalkan berada di McDonald’s Jalan Soekarno Hatta No. 610, sedangkan mobil kedua berada di BPR KS Jalan Leuwi Panjang No. 149.

Pada Sabtu, 3 Oktober, mobil pertama berpindah ke Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No. 590, sementara mobil kedua kembali ke ITC Kebon Kelapa.

Dengan demikian, warga yang hendak menggunakan layanan SIM Keliling Bandung perlu mencocokkan tanggal dan lokasi sebelum berangkat. Membawa dokumen lengkap juga penting agar proses administrasi tidak terhambat.

Informasi jadwal terbaru menunjukkan layanan bergerak mengikuti titik yang telah ditentukan TMC Satlantas Polrestabes Bandung. Masyarakat sebaiknya memeriksa kembali informasi pelayanan sebelum datang karena jadwal operasional dapat berubah sesuai kondisi lapangan.

Bagi pemohon yang memiliki SIM A atau SIM C dan masih berlaku, layanan ini dapat digunakan untuk melakukan perpanjangan tanpa mengikuti penerbitan SIM baru. Persiapan sejak awal membantu pemohon memilih lokasi dan waktu pendaftaran sesuai kebutuhan.

Catat tanggal, lokasi, serta persyaratan sebelum mendatangi layanan. Dengan memperhatikan jadwal, warga dapat menghindari kesalahan lokasi dan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses perpanjangan SIM secara tertib sesuai ketentuan berlaku.

Related Post

Tinggalkan komentar