Skandal Bandung Zoo: Bos YMT Dituntut 15 Tahun Penjara, Uang Rp 10 Miliar Jadi Sorotan

sekitarbandung.com – Kasus skandal Bandung Zoo kembali menyedot perhatian publik. Di ruang sidang Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, suasana mendadak haru ketika jaksa penuntut umum (JPU)

Aracely Azwa

Skandal Bandung Zoo

sekitarbandung.com – Kasus skandal Bandung Zoo kembali menyedot perhatian publik. Di ruang sidang Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, suasana mendadak haru ketika jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan untuk dua tokoh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), yakni Bisma Bratakoesoema dan Sri.

Keduanya dituntut 15 tahun penjara serta diwajibkan membayar uang pengganti miliaran rupiah akibat kasus korupsi sengketa lahan Kebun Binatang Bandung.

Baca Juga: Siswa SMKN 1 Cihampelas Meninggal Dunia Usai Kasus Keracunan MBG Bandung Barat

Uang Pengganti Fantastis

Jaksa menyebut Bisma harus mengganti kerugian negara sebesar Rp 10,3 miliar, sementara Sri lebih besar lagi, yakni Rp 15,1 miliar. Selain itu, keduanya juga dijatuhi denda Rp 500 juta dengan subsider enam bulan penjara jika tidak dibayar.

“Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana 15 tahun penjara kepada terdakwa,” ujar JPU Kejati Jabar dalam sidang, Selasa (30/9/2025).

Awal Mula Skandal Bandung Zoo

Sengketa lahan Kebun Binatang Bandung sudah berlangsung panjang. Sejak 1970, YMT mendapat izin sewa dari Pemkot Bandung. Namun, setelah izin berakhir pada 30 November 2007, kewajiban sewa tak lagi dipenuhi. Meski begitu, lahan masih terus dimanfaatkan.

Dari situlah muncul kerugian negara yang menurut perhitungan mencapai Rp 25,5 miliar.

Hal Memberatkan dan Meringankan

Jaksa menjelaskan bahwa tuntutan ini dibuat dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.

Hal memberatkan:

  • Keduanya terbukti merugikan keuangan negara.

  • Tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Hal meringankan:

  • Belum pernah dipenjara sebelumnya.

  • Bersikap sopan dan kooperatif selama persidangan.

Tangis di Ruang Sidang

Suasana sidang semakin emosional ketika Bisma dan Sri tak kuasa menahan tangis saat mendengar tuntutan. Majelis Hakim Tipikor Bandung kemudian memberikan waktu satu minggu kepada keduanya untuk menyusun pledoi atau nota pembelaan.

Dampak untuk Kebun Binatang Bandung

Kasus ini bukan hanya soal hukum, tapi juga berdampak pada kelangsungan operasional Bandung Zoo. Banyak pihak menyoroti nasib satwa-satwa di dalamnya. Bahkan, serikat pekerja sebelumnya mendesak agar kebun binatang segera dibuka kembali agar tidak mengganggu kesejahteraan hewan.

Sebagai informasi tambahan, kondisi terbaru Kebun Binatang Bandung dapat diikuti melalui situs resmi Pemerintah Kota Bandung. Persidangan skandal Bandung Zoo kini memasuki babak krusial. Publik menunggu apakah majelis hakim akan menguatkan tuntutan jaksa atau memberi keringanan pada terdakwa. Satu hal yang pasti, kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan aset publik harus dilakukan dengan transparan dan penuh tanggung jawab.

Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar