SPMB Bandung 2025 Bebas Jual Beli Kursi: Gugatan Warga Tetap Jadi Evaluasi Serius Pemkot

sekitarbandung.com – SPMB Bandung 2025 dipastikan berlangsung tanpa adanya praktik jual beli kursi. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, yang menekankan

Aracely Azwa

SPMB Bandung 2025

sekitarbandung.com – SPMB Bandung 2025 dipastikan berlangsung tanpa adanya praktik jual beli kursi. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, yang menekankan komitmen pemerintah kota dalam menjaga integritas sistem pendidikan, termasuk dalam proses penerimaan murid baru (PPDB) tahun ajaran 2025.

Tidak Ada Kursi Diperjualbelikan di SPMB Bandung 2025

Dalam pernyataan resminya di Cihampelas, Jumat (11/7/2025), Wali Kota Farhan menegaskan bahwa Pemkot tidak menerima satu pun laporan resmi terkait praktik kecurangan jual beli kursi selama proses SPMB berlangsung.

“Kalaupun ada satu gugatan dari warga, bagi saya itu sudah cukup menjadi alarm untuk dilakukan evaluasi dan tindak lanjut,” ungkap Farhan.

Meski tidak ada bukti praktik kecurangan, pihaknya tetap membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan sanggahan secara resmi, dan seluruh laporan yang masuk sedang dalam tahap finalisasi verifikasi oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung.

 Info resmi seputar PPDB dan prosedur pengajuan sanggahan bisa diakses di Disdik Kota Bandung.

 Proses Verifikasi Gugatan Dilakukan Transparan

Farhan menyampaikan bahwa verifikasi terhadap gugatan-gugatan warga akan diumumkan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

“Kami akan selesaikan hari ini, dan hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat. Prinsipnya adalah transparansi dan keadilan,” tegasnya.

 Wacana Masuk Sekolah Pukul 06.30 Masih Dikaji

Menanggapi isu perubahan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB, Wali Kota menyebut bahwa hal tersebut belum menjadi keputusan resmi. Pembahasan lebih lanjut akan melibatkan stakeholder pendidikan, termasuk perwakilan orang tua siswa, komite sekolah, dan dinas terkait.

“Masih tahap pembahasan. Kita ingin eksperimen kebijakan berjalan lancar dulu sebelum memutuskan hal yang lebih besar,” jelasnya.

Baca Juga: Tarif Impor AS Mengancam Stabilitas Fiskal? Ini Langkah Strategis Pemerintah RI Menghadapinya

 MPLS Ditekankan Sebagai Masa Edukasi, Bukan Intimidasi

Menjelang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 14 Juli 2025, Farhan meminta seluruh kepala sekolah untuk memastikan kegiatan pengenalan siswa berjalan edukatif, tanpa unsur kekerasan atau perpeloncoan.

“Ini momen mengenalkan nilai dan budaya sekolah, bukan ruang untuk menakut-nakuti siswa baru,” tegasnya.

Referensi tentang pedoman MPLS nasional dapat diakses melalui Kemendikbud.go.id (tautan eksternal).

Komitmen Pemkot: Pendidikan Tanpa Celah Kecurangan

Farhan menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi masuk sekolah negeri di Bandung terus dikawal agar adil, terbuka, dan bersih dari segala bentuk pelanggaran.

“Kami tidak akan toleransi terhadap kecurangan. Pendidikan harus jadi tempat paling bersih dari praktik manipulatif,” pungkasnya.

SPMB Bandung 2025 menegaskan prinsip transparansi dan keadilan. Meskipun ada gugatan dari warga, proses verifikasi dilakukan terbuka, menunjukkan keseriusan Pemkot Bandung dalam menjaga integritas pendidikan. Wacana perubahan kebijakan dan pelaksanaan MPLS juga ditangani secara bertahap dengan pendekatan kolaboratif dan edukatif.

Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar