Sekitarbandung.com – Setiap Bandung mengalami kemacetan, khususnya pada hari libur, kendaraan berpelat B sering kali dijadikan biang kerok sekaligus penyebab utama masalah tersebut.
Ada anggapan bahwa jalanan Bandung akan lebih lancar jika rombongan kendaraan berpelat B tidak datang, padahal tanpa mereka pun jalanan di Bandung sudah padat.
Hal tersebut dikarenakan hingga pertengahan tahun 2025 terdapat sekitar 2,4 juta kendaraan terdaftar di Bandung, sementara jumlah penduduknya mencapai sekitar 2,5 juta jiwa.
Bahkan dalam TomTom Traffic Index 2025, Bandung menjadi kota termacet nomor satu di Indonesia dengan rata-rata waktu tempuh 32 menit 37 detik, disusul Medan, Palembang, Surabaya, dan Jakarta.
Baca Juga: Tips Mudik Aman dan Nyaman agar Anak Senang dan Orang Tua Tenang
Sementara itu, menurut data dari World Bank, hanya sekitar 13 persen masyarakat di Bandung yang memanfaatkan moda transportasi umum.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa mobilitas di Bandung dan sekitarnya masih sangat bergantung pada kendaraan pribadi dan minim penggunaan transportasi umum.
Jadi, kemacetan di Bandung bukan hanya soal wisatawan atau kendaraan dari luar kota, melainkan karena kendaraan pribadi masih menjadi pilihan utama, sehingga masalah ini akan terus berulang.
Solusi yang bisa dilakukan yaitu peningkatan kualitas transportasi umum, pembatasan kendaraan pribadi, dan kesadaran masyarakat agar kemacetan dapat berkurang secara bertahap.
Baca Juga: One Way, Contra Flow, Artinya Apa, Sih? Yuk Pahami Istilah Rekayasa Lalu Lintas Sebelum Mudik!

