TPA Sarimukti Bandung: 5 Fakta Baru Soal Zona dan Ritase Sampah

sekitarbandung.com – TPA Sarimukti Bandung menjadi sorotan setelah kabar perluasan ke zona 5 terkonfirmasi. Tapi, meski sudah diperluas, Kota Bandung tidak mendapatkan tambahan ritase pembuangan

Aracely Azwa

TPA Sarimukti Bandung

sekitarbandung.comTPA Sarimukti Bandung menjadi sorotan setelah kabar perluasan ke zona 5 terkonfirmasi. Tapi, meski sudah diperluas, Kota Bandung tidak mendapatkan tambahan ritase pembuangan sampah ke lokasi tersebut. Ini mengundang tanya banyak pihak: apa sebenarnya yang terjadi?

Untuk kamu yang ingin memahami situasi ini secara menyeluruh, berikut adalah 5 fakta penting tentang TPA Sarimukti Bandung dan ritase sampah Kota Bandung.

1. TPA Sarimukti Bandung Diperluas Hingga Zona 5

Perluasan zona ini dilakukan untuk mengantisipasi penuhnya zona sebelumnya. Zona 5 kini disiapkan agar bisa menampung sampah lebih banyak dari berbagai wilayah di Bandung Raya. Namun, perluasan ini tidak serta merta meningkatkan kapasitas ritase.

2. Ritase Bandung Tetap Dibatasi 140 Per Hari

Menurut Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, ritase tetap dibatasi pada 140 ritase per hari. Kebijakan ini dibuat agar daya tahan zona 5 tetap terjaga hingga proyek TPPAS Legok Nangka selesai.

“Hari ini sudah kembali ke 140 ritase, tapi kita tidak akan berhura-hura dengan itu,” ujar Farhan.

3. Pengolahan Sampah Lokal Dioptimalkan

Untuk mengurangi ketergantungan pada TPA Sarimukti Bandung, Pemkot Bandung mengandalkan fasilitas pengolahan sampah lokal di antaranya:

  • Gedebage

  • Babakan Sari

  • Taman Cibeunying

  • Jalan Patrakomala

  • Pasar Anyar

  • Tegalega (RDF)

  • Cicukang Holis (RDF)

  • Insinerator di Bandung Kulon

4. TPPAS Legok Nangka Jadi Solusi Jangka Panjang

TPPAS (Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah) Legok Nangka masih dalam tahap pembangunan. Hingga proyek ini rampung, zona 5 di TPA Sarimukti Bandung harus dijaga masa gunanya.

Info resmi TPPAS Legok Nangka dari Pemprov Jabar

5. Pengolahan Sampah Organik Diupayakan di Pasar Tradisional

Pasar Caringin disebut telah memulai pengolahan sampah organik meski masih dalam tahap pengawasan. Pemkot juga tengah memperluas titik pengolahan berbasis pasar lainnya.

Baca Juga: Job Fair 2025 Bandung: Kisah Inspiratif Difabel Pencari Kerja

 Efisiensi Jadi Kunci

Perluasan zona 5 TPA Sarimukti Bandung tidak otomatis berarti penambahan kapasitas buang. Kota Bandung kini fokus pada efisiensi pengelolaan dan distribusi sampah dengan teknologi RDF dan insinerator, sambil menunggu hadirnya TPPAS Legok Nangka.

Jika ingin terus update soal kebijakan sampah dan lingkungan di Bandung, kunjungi terus website sekitarbandung.com.

Related Post

Tinggalkan komentar