sekitarbandung.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandugn terus membabat tumpukan sampah di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS). Usai TPS Gunung Batu Timur hingga TPS Ciwastra, giliran TPS di kolong Jembatan Prof. Mochtar Kusumaatmadja, Kelurahan Tamansari, Bandung Wetan, yang sampahnya diangkut. TPS itu bahkan resmi ditutup usai tumpukan sampah dikosongkan pada Selasa, 18 November 2025.
Sekretaris Camat Bandung Wetan Dadang Sobandi bilang, pengosongan TPS tersebut bagian dari komitmen bersama menjaga kebersihan lingkungan dan menghapuskan praktik pembuangan sampah liar. Berdasarkan komitmen dengan RW 9, RW 7, dan RW 15 Kelurahan Tamansari, TPS tak akan digunakan lagi.
Dadang menegaskan, TPS tersebut tidak akan digunakan lagi. Ke depan, sampah organik akan dikelola melalui budidaya maggot dan komposter oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan sampah residu dari warga sekitar diarahkan ke insinerator di area Rumah Deret.
Dengan demikian, Dadang berharap warga makin disiplin memilah sampah dari rumah. Sehingga, Tamansari bisa mengelola sampah mandiri dan berkontribusi dalam menekan volume sampah Kota Bandung.
Baca juga : Daya Tahan Roti Macan dan Cara Menyimpannya
Dalam Pantauan DLH
Kepala DLH Kota Bandung Darto setali tiga uang. Dia menegaskan, tidak boleh membuang sampah di kolong Flyover Pasupati. Tidak lagi diperbolehkan menjadi lokasi pembuangan sampah.
“TPS kita tutup. Seluruh sampah nantinya diarahkan ke tempat pengolahan yang ada di Rumah Deret,” ucapnya.
Darto memastikan DLH Kota Bandung bakal terus melakukan pemantauan supaya lokasi tersebut tidak kembali menjadi titik pembuangan liar.
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

