sekitarbandung.com – Kasus viral mobil Pajero berpelat Polri di Bandung akhirnya terungkap. Polisi memastikan sopir dan pemilik mobil ternyata sipil, bukan anggota Polri. Atribut palsu disita dan proses hukum berjalan.
Kasus Viral Mobil Pajero Berpelat Polri di Bandung Hebohkan Publik
Kasus viral mobil Pajero berpelat Polri di Bandung mendadak jadi perhatian publik dan media sosial. Video yang menampilkan mobil mewah berpelat dinas Polri melintas di Jalan Layang Pasupati sambil menyalakan sirene dan strobo menuai kecaman luas dari warganet.
Namun, fakta mengejutkan muncul dari hasil penyelidikan kepolisian. Ternyata, sopir dan pemilik mobil tersebut bukan anggota Polri, melainkan warga sipil asal Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, mengonfirmasi hal itu dan menyebut kedua pelaku telah diamankan. “Sopir berinisial AR (37) dan pemilik mobil berinisial I, keduanya warga Kota Tasikmalaya. Mereka bukan anggota Polri,” jelasnya, dikutip dari detikcom.
Sopir Akui Gunakan Pelat dan Strobo Palsu
Dalam hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa pelat dinas Polri yang digunakan mobil Pajero itu palsu. Tak hanya itu, sirene dan strobo yang dipasang juga tidak memiliki izin penggunaan resmi.
Pelaku AR mengaku nekat memasang pelat dinas dan atribut polisi agar bisa melaju bebas di jalan raya tanpa terkena razia. “Tujuannya supaya bisa lewat lebih cepat,” ungkapnya dalam pemeriksaan.
Petugas langsung mencopot pelat Polri palsu serta seluruh atribut kendaraan, kemudian menyita sebagai barang bukti. Polisi masih menelusuri sumber pelat dinas palsu dan jaringan yang memasok perlengkapan ilegal tersebut.
Aksi Viral di Jalan Pasupati Bikin Geram Warga
Video viral mobil Pajero berpelat Polri di Bandung memperlihatkan sopir yang menyalakan sirene dan berteriak “macet… macet…” sambil meminta jalan. Aksi ini terjadi di jalur padat kendaraan di Jalan Layang Pasupati.
Rekaman tersebut menyebar luas di media sosial X dan Instagram, mengundang komentar pedas dari masyarakat. Banyak yang menilai tindakan itu mencoreng nama institusi kepolisian.
“Kalau seperti ini dibiarkan, nanti semua orang bisa pakai pelat Polri sembarangan,” tulis salah satu warganet.
Warga Bandung pun menyambut positif langkah cepat aparat menindak pelaku. “Untung segera ditangkap, kalau tidak bisa bahaya,” ujar Deni, warga Sukajadi.
Polisi Tegaskan Akan Proses Hukum Pelaku
Kepolisian menegaskan bahwa kasus mobil Pajero berpelat Polri palsu di Bandung ini akan diproses secara hukum. Barang bukti berupa pelat palsu, sirene, dan lampu strobo telah diamankan.
“Pelaku akan kami jerat dengan pasal penyalahgunaan atribut dinas. Tindakan ini melanggar aturan lalu lintas dan menimbulkan keresahan masyarakat,” tegas AKBP Moch Faruk.
Penyidikan juga masih berlanjut untuk mengetahui apakah pelaku memiliki keterlibatan dengan jaringan lain yang menjual atribut dinas ilegal.
Selain itu, kepolisian bekerja sama dengan Biro Logistik Polda Jabar untuk memperkuat pengawasan terhadap pembuatan dan distribusi pelat dinas.
Fenomena Penyalahgunaan Pelat Dinas Palsu
Kasus viral mobil Pajero berpelat Polri di Bandung menambah daftar panjang pelanggaran penggunaan atribut dinas palsu oleh warga sipil. Dalam beberapa bulan terakhir, kepolisian mencatat peningkatan kasus serupa, terutama di wilayah perkotaan.
Motifnya beragam, mulai dari ingin mendapatkan prioritas di jalan hingga sekadar gaya hidup. Namun, tindakan ini jelas melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan lain.
Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung akan menggelar razia gabungan untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan pelat dan atribut dinas palsu.
“Kami ingin menegakkan aturan agar masyarakat merasa aman dan tidak lagi tertipu oleh kendaraan dengan atribut resmi palsu,” ujar salah satu pejabat Dishub Kota Bandung.
Reaksi Publik: Desak Penindakan Tegas
Publik mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Banyak pihak menilai kasus ini harus menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah tergoda menggunakan atribut palsu.
“Kalau hanya ditegur, nanti akan terulang lagi. Harus ada efek jera,” ujar akun X @bandungupdate.
Beberapa warganet juga menyoroti pentingnya edukasi soal etika berkendara. “Masalahnya bukan cuma hukum, tapi juga mentalitas pengguna jalan. Banyak yang mau instan, pakai pelat Polri biar bebas macet,” tulis lainnya.
Pemerintah dan Polisi Tingkatkan Pengawasan
Pasca kejadian viral mobil Pajero berpelat Polri di Bandung, kepolisian bersama Dishub berencana memperketat izin penggunaan lampu strobo, sirene, dan pelat dinas.
Selain razia langsung di lapangan, tim gabungan juga akan bekerja sama dengan bengkel dan toko aksesoris kendaraan untuk mencegah penjualan atribut resmi tanpa izin.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak memasang atribut dinas, pelat Polri, atau strobo tanpa dasar hukum. Semua akan ditindak,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast.
Kasus viral mobil Pajero berpelat Polri di Bandung bukan sekadar heboh di dunia maya, tapi juga mencerminkan lemahnya kesadaran hukum sebagian masyarakat.
Kepolisian berharap peristiwa ini jadi momentum untuk memperketat pengawasan dan memperkuat penegakan aturan lalu lintas.
Masyarakat pun diimbau aktif melapor jika menemukan kendaraan dengan atribut dinas mencurigakan. Langkah kecil ini penting untuk menjaga keadilan dan keselamatan di jalan raya.
“Tidak ada yang kebal hukum. Semua sama di mata undang-undang,” tegas AKBP Moch Faruk Rozi menutup pernyataannya.
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

