sekitarbandungcom – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong penguatan pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak usia dini dengan melibatkan keluarga dan sekolah. Pesan tersebut disampaikan saat Farhan menghadiri Pagelaran Pasanggiri Agung Kawih Sinom bertajuk Narkoba Musuh Bangsa yang digelar BNN Provinsi Jawa Barat di Bandung pada 14 September 2026.
Farhan menilai upaya pencegahan perlu dimulai sebelum anak berhadapan dengan risiko penyalahgunaan narkotika. Lingkungan keluarga dan sekolah dinilai memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman, pengawasan, serta pendampingan kepada anak dan remaja.
Wali Kota Bandung Dorong Peran Keluarga dan Sekolah
Menurut Farhan, rasa ingin tahu anak perlu dikelola sejak dini. Ia juga menyoroti fenomena FOMO atau fear of missing out yang dapat memengaruhi perilaku anak ketika mereka ingin mengikuti sesuatu yang dilakukan lingkungan sekitarnya.
Selain rasa ingin tahu, Farhan mengingatkan adanya tekanan dari teman sebaya atau peer pressure. Kondisi tersebut menurutnya perlu menjadi perhatian karena dapat mendorong anak mencoba rokok maupun obat-obatan terlarang.
Farhan menempatkan keluarga sebagai gerbang pertama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Setelah itu, penguatan edukasi dan pencegahan dapat dilanjutkan melalui lingkungan sekolah sebagai ruang pendidikan dan pembinaan anak.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pencegahan tidak hanya mengandalkan penindakan ketika penyalahgunaan telah terjadi. Edukasi, komunikasi, dan pendampingan sejak awal menjadi bagian penting untuk membangun kesadaran anak mengenai risiko narkotika.
Baca juga:Super Air Jet Kembali Terbang dari Bandung, Rute Medan dan Bali Dibuka 18 September
Wali Kota Bandung Apresiasi Pendekatan Seni dan Budaya
Dalam kegiatan tersebut, Farhan juga mengapresiasi penggunaan seni dan budaya sebagai sarana menyampaikan pesan pencegahan narkotika. Menurutnya, kegiatan pasanggiri dan kawih memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai bagian dari muatan lokal di sekolah-sekolah Kota Bandung.
Pendekatan melalui budaya dinilai dapat membuat pesan pencegahan lebih dekat dengan lingkungan anak. Seni dapat menjadi media komunikasi yang mudah diterima sekaligus memberikan ruang bagi siswa untuk berpartisipasi dalam kegiatan positif.
Upaya pencegahan juga telah diperkuat Pemkot Bandung melalui kebijakan yang melibatkan orang tua siswa. Pada 26 Juli 2026, Pemkot Bandung mewajibkan pakta integritas bagi orang tua siswa SD dan SMP negeri sebagai bagian dari penguatan pencegahan rokok, minuman keras, dan narkotika.
Farhan dalam kebijakan tersebut menyebut keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak dari bahaya narkoba. Ia juga mengingatkan bahwa rokok dapat menjadi salah satu pintu masuk penyalahgunaan narkoba, termasuk potensi penyalahgunaan rokok elektronik sebagai media konsumsi narkotika cair.
Langkah tersebut memperlihatkan bahwa pencegahan diarahkan tidak hanya kepada anak, tetapi juga kepada lingkungan terdekat yang berperan dalam pembentukan perilaku. Orang tua, sekolah, dan pemerintah memiliki ruang masing-masing untuk memperkuat perlindungan terhadap generasi muda.
Kota Bandung juga memiliki dasar hukum daerah untuk mendukung upaya tersebut. Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2021 mengatur pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Baca juga:Sampah Bandung Jadi Ancaman Banjir, Pemkot Siapkan Langkah Mitigasi
Aturan tersebut menjadi salah satu landasan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kota Bandung. Kebijakan, edukasi, dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian yang saling mendukung.
Pencegahan sejak dini menjadi perhatian karena anak dan remaja berada pada fase perkembangan yang membutuhkan pendampingan. Informasi yang tepat dapat membantu mereka memahami risiko dan membuat keputusan yang lebih aman.
Melalui penguatan keluarga dan sekolah, Farhan mendorong agar upaya pencegahan dilakukan secara konsisten. Pesan antinarkotika juga dapat disampaikan melalui kegiatan pendidikan, seni, budaya, serta aktivitas positif lainnya.
Pada akhirnya, Wali Kota Bandung menekankan pentingnya kerja bersama untuk melindungi generasi muda. Pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak cukup dilakukan oleh satu pihak, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut diharapkan memperkuat lingkungan yang mampu memberikan perlindungan dan edukasi kepada anak sejak dini. Dengan pendekatan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari, pesan pencegahan dapat terus disampaikan secara konsisten kepada generasi muda. Peran aktif lingkungan sekitar penting agar anak memiliki ruang aman untuk bertanya, belajar, dan menyampaikan kekhawatiran mereka langsung.

