sekitarbandung.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menanggapi pemeriksaan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Bandung, Erwin, oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Erwin diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang.
Farhan mengatakan mendukung sepenuhnya pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
“Sebagai Wali Kota Bandung, saya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun,” ujar Farhan dalam keterangannya, Jumat (31/10).
Farhan menyebut seluruh jajaran Pemerintahan Kota Bandung akan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh kepada tim penyidik.
Ia mengatakan dukungan itu dalam bentuk keterbukaan data, dokumen, maupun informasi yang diperlukan guna memperlancar proses penyidikan.
“Kami memahami bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ucap Farhan.
“Kami percaya, langkah hukum yang diambil akan memberikan kejelasan dan kepastian, sekaligus menjadi momentum bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk semakin memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi,” lanjutnya.
Erwin adalah politikus PKB dan menjadi Wawalkot Bandung periode 2025-2030. Sebelumnya dia dikenal sebagai pengusaha dan pernah duduk sebagai anggota DPRD.
Baca juga : Musim Hujan, Pemkot Bandung Kebut Proyek Drainase
Erwin diperiksa Kejari Kota Bandung pada Kamis (30/10) atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam Pemerintahan Daerah Kota Bandung.
Penyelidikan sudah berjalan sejak tiga bulan lalu. Kasus penyalahgunaan kewenangan yang dimaksud masih didalami.
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

