Sekitarbandung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi meluncurkan Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah (Gas Lah) di Alun-Alun Ujungberung, pada Senin, 26 Januari 2026.
Melalui program ini, Pemkot Bandung merekrut sebanyak 1.596 petugas Gas Lah yang akan ditempatkan dengan skema satu orang satu RW.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa saat ini petugas Gas Lah yang telah direkrut kurang lebih sebanyak 900 petugas, dan yang masih dalam proses ada sekitar 300 petugas lagi.
Setiap petugas Gas Lah akan mendapatkan honorium sebesar Rp1.250.000 per orang per bulan. Total anggaran yang dialokasikan Pemkot Bandung untuk program ini mencapai sekitar Rp27 miliar per tahun.
Baca Juga: Program Sirkular Pemkot Bandung Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Pangan dan Gizi
Para petugas tersebut memiliki tugas utama untuk memastikan sampah rumah tangga telah terpilah antara organik dan non-organik sejak dari sumbernya.
Menurut Farhan, kondisi TPA Sarimukti saat ini berada dalam status sangat kritis. Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Darto, menjelaskan bahwa Gas Lah bertujuan mendorong kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sekaligus menyediakan layanan pengumpulan dan pengolahan sampah organik secara berkelanjutan.
Program ini juga diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPS dan TPA serta memperkuat terwujudnya kawasan bebas sampah.

